Dorong Ekonomi Sirkular, Mahasiswa ITS Gagas Waralaba Pengolahan Kompos

    Dorong Ekonomi Sirkular, Mahasiswa ITS Gagas Waralaba Pengolahan Kompos

    SURABAYA - Seperti negara-negara berkembang pada umumnya, timbunan sampah di Indonesia masih didominasi oleh sampah organik. Agar potensi sampah tersebut tak terbuang sia-sia, tiga mahasiswa dari Departemen Teknik Infrastruktur Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) merancang waste house sebagai sarana pengolahan kompos terintegrasi.

    Hal ini berawal dari keprihatinan akan tumpukan sampah yang ada di di Pasar Ngemplak, Tulungagung. Akhirnya tim yang terdiri dari Mochammad Ashar Khanafi, Cahyo Maulana Asrofi, dan Muhammad Faisal Sadiqi tersebut mengonsep waste house yang mampu mengurangi volume limbah pasar sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

    Lebih lanjut, ketua tim yang akrab disapa Ashar tersebut menjelaskan bahwa waste house adalah sebuah bangunan untuk mengumpulkan sampah yang dilengkapi dengan pengolahan kompos. Diurutkan olehnya, proses pengolahan dimulai dari pemilahan limbah yang dihasilkan dari aktivitas di Pasar Ngemplak. “Setelahnya, baru dilakukan pencacahan, pengeringan, dan masuk ke wadah pengomposan, ” bebernya, Senin (25/7/2025).

    Selain pengomposan secara terpusat di waste house, Ashar mencetuskan bahwa terdapat sistem waralaba, yaitu pengolahan kompos secara kolektif oleh masyarakat sekitar Pasar Ngemplak. “Maksudnya, masyarakat dapat memproduksi kompos secara mandiri di rumah dengan sumber sampah yang disediakan oleh waste house, ” terangnya.

    Menurut Ashar, waste house juga menjadi sarana pendukung sistem ekonomi sirkular. Ia mengungkapkan, kompos yang dihasilkan nantinya akan dijual kepada petani dan pemilik perkebunan. Dengan begitu, diharapkan komoditas mutu pangan yang dihasilkan bisa meningkat dan memasok kembali persediaan penjualan di pasar. 

    Ashar menuturkan, konsep waste house bisa diterapkan di mana saja dengan menyesuaikan karakteristik daerah masing-masing. Ia berharap, konsep ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat, khususnya oleh pemerintah daerah. “Semoga konsep ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan juga komoditas perkebunan, ” pungkasnya. (HUMAS ITS)

    Reporter: Difa Khoirunisa

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Jatim Buka Seminar Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami