Jurusan Sosiologi Jadi Percontohan FISIP Universitas Cenderawasih 

    Jurusan Sosiologi Jadi Percontohan FISIP Universitas Cenderawasih 

    Jurusan Sosiologi FISIP siap membantu Universitas Cenderawasih Papua yang saat ini merintis pendirian prodi baru. Kunjungan dilakukan perwakilan Universitas Cenderawasih, Rabu (2/2/2022).

    Ketua Jurusan Sosiologi Universitas Cenderawasih, Drs La Alimuddin M.Si., Ph.D mengaku bahagia karena pihaknya diterima dengan baik oleh pihak FISIP UB.

    “Saat ini kami ingin menyelesaikan pendirian Prodi Sosiologi di kampus kami, ” ucapnya.

    La Alimuddin mengungkapkan sebenarnya Prodi Sosiologi di Universitas Cenderawasih sudah disiapkan sejak 5 tahun lalu. Namun karena dokumen yang belum lengkap, sehingga sampai saat ini belum terealisasi.

    “Ada satu kekurangan yaitu menggali keunikan prodi sejenis. Karena itulah kami memilih Sosiologi Universitas Brawijaya sebagai tempat belajar untuk kami, ” jelasnya.

    Karena itulah, pria lulusan S3 Malaysia ini berharap pihaknya bisa dibantu agar bisa memunculkan keunikan untuk Sosiologi Uncen.

    “Sebab Papua kedepan akan menghadapi perubahan sehingga kami harus siap juga dengan kondisi ini, ” sambung La Alimuddin.

    Sementara itu, Ketua Jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya, Dr Ali Maksum menyambut baik kunjungan ini. Bahkan dia berharap kunjungan ini tidak hanya sekedar berbagi ilmu pengetahuan namun juga bisa berlanjut di kerjasama yang lain.

    “Selanjutnya kita bisa membangun kolaborasi dalam berbagai aspek baik MBKM atau diperluas juga seperti dosen mengajar dengan menempatkan dosen kami disana, ” jelasnya.

    Ali Maksum dengan makin diperkuatnya kerjasama maka akan memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak.

    “Tentu dosen-dosen kami disini bisa melakukan penelitian lebih banyak dan mengangkat potensi Papua lebih banyak lagi, ” pungkasnya. (aim/HmsFISIP/HmsUB/Jon)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Universitas Brawijaya, Perguruan Tinggi...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami