Waspadai Kejahatan Cyber, Tak Ada yang Gratis di Internet

    Waspadai Kejahatan Cyber, Tak Ada yang Gratis di Internet
    Pemaparan oleh Yunus Abdul Halim S Si M Kom (Sumber: Tangkapan Layar Zoom)

    SURABAYA – Dharma Wanita Persatuan Universitas Airlangga menyelenggarakan seminar dengan tema “Meningkatkan Pemahaman dan Antisipasi Kejahatan Virtual Melalui Literasi Privasi” secara luring  di Ruang Parlina lantai 3 Perpustakaan Universitas Airlangga, Kampus B pada Jumat (8/7/2022).

    Direktur Sistem Informasi dan Digitalisasi, Yunus Abdul Halim S Si M Kom mengatakan di zaman digital muncul permasalahan pencurian data pribadi dengan menggunakan berbagai metode. Hal tersebut sangat merugikan pengguna karena akses informasi pribadi dapat digunakan oleh pihak ketiga secara langsung. Sehingga kita harus mengantisipasi akses illegal ke data pribadi yang dimiliki.

    “Di zaman digital ini muncul berbagai jenis kasus pencurian data di internet, mulai dari scamware hingga phising, ” katanya.

    Tidak ada layanan yang benar-benar gratis dalam internet

    Yunus menuturkan dari berbagai layanan gratis yang tersedia di internet. Namun sebenarnya layanan tersebut melakukan perekaman data pribadi secara senyap. Informasi tersebut banyak digunakan dalam memenuhi kebutuhan marketing di dunia maya.

    “Kita membayar dengan data kita, mulai dari lokasi,  ip address, hingga hal (keywords) yang sering kita cari dalam peramban pencarian, ” tuturnya.

    Cermati Terms and Conditions

    Setiap layanan memiliki ketentuan terkait term and conditions terhadap berbagai data yang dapat diakses penyedia layanan. Dengan menyetujui terms dari layanan yang kita pakai, maka mereka dapat mengakses data pribadi tersebut. Oleh karena itu kita harus mencermati kembali terkait terms and conditions dalam layanan yang digunakan.

    “Pengaturannya harus dicermati kembali untuk menghindari bocornya data yang tidak semestinya, ” tuturnya.

    Matikan Fitur atau Layanan Jika Tidak Dipakai

    Beberapa layanan menggunakan fitur tambahan seperti akses kamera ataupun gps. Sehingga untuk menghindari kebocoran akses data, kita dapat melakukan penonaktifan fitur yang tidak digunakan.

    “Kita dapat matikan saja beberapa fitur jika tidak digunakan untuk menghindari perekaman data, ” jelasnya.

    “Yang penting kita tak perlu takut dan khawatir dengan berbagai hal yang terjadi. Namun kita harus memblokir setiap akses penting data pribadi kita seperti kartu kredit, atm, maupun M-banking, ” tutupnya.

    Penulis: azhar burhanuddin

    Editor: Feri Fenoria

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dolar tembus Rp 15.000, Pakar Ekonomi UNAIR:...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami