Visitasi Akreditasi Internasional Expert AQAS ke FAPET

    Visitasi Akreditasi Internasional Expert AQAS ke FAPET

    KOTA MALANG - Proses pengajuan akreditasi internasional Agency for Quality Assurance through the Accreditation of Study Programmes (AQAS) pada Pascasarjana Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB) memasuki tahapan visitasi expert. 

    Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari, Selasa - Kamis (31/1 - 2/2/2023) itu dilakukan oleh Prof. Helen Louton (University of Rostock Germany), Dr. Tanja Dillenburger (University of Hohenheim Germany), Dr. Sarah Jenischewski (University of Bonn Germany), Prof. Anjas Asmara (Universiti Putra Malaysia), Damon Mohebbi (University of Dusseldorf Germany), dan Alexandre Wipf.

    Mereka disambut oleh tim manajemen UB terdiri dari jajaran pimpinan, Direktur Internasionalisasi, Direktur Akreditasi Internasional, Lembaga Penjaminan Mutu, Lembaga Pengembangan Pendidikan, serta Dekanat Fapet. Acara dipimpin oleh Prof. Widodo selaku Rektor untuk memperkenalkan profil UB dan Fapet secara umum.

    Kemudian rombongan expert menuju gedung Fapet melakukan diskusi pengembangan program pascasarjana yang telah dan akan dilakukan. Lalu berkeliling meninjau sarana prasarana pendukung kegiatan pembelajaran, seperti laboratorium perpustakaan, studio IT, ruang administrasi, ruang kegiatan mahasiswa, dan sebagainya.

    tim expert AQAS mengunjungi sapras di Fapet UB.

    tim expert AQAS mengunjungi sapras di Fapet UB

    Hari selanjutnya guna mengkaji ulang dokumen yang telah dikirim oleh task force, maka expert menguji kebenarannya dengan melakukan wawancara kepada dosen pengajar S2 & S3, mahasiswa dan alumni, serta stakeholder. Wawancara dilakukan secara tertutup dan terbagi menjadi beberapa sesi.

    Prof. V.M. Ani Nurgiartiningsih selaku koordinator dari Fapet mengatakan visitasi ini untuk menilai kualitas program studi dalam upayanya melahirkan lulusan yang berbobot sesuai dengan standar internasional. Program Studi yang dinilai ialah Program Magister dan Program Doktor Ilmu Ternak, " pungkasnya.(dta/Humas UB)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pengadilan Tipikor Sidang Saksi Kasus Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Smelter Freeport Jadi Sasaran Ditinjau Danrem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami