UTBK di UB Diikuti Tujuh Peserta Difabel

    UTBK di UB Diikuti Tujuh Peserta Difabel
    Peserta difabel tuna netra Iva Salsabila dan pendamping Maria Ulfa Darmawan.

    KOTA MALANG - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Brawijaya (UB) diikuti tujuh peserta difabel. Lima peserta tuna daksa telah mengikuti tes pada sesi pertama, Selasa (17/05/2022), sedangkan dua peserta tuna netra mengikuti tes pada Kamis (19/05/2022).

    Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. drh. Aulanni’am, DES menyampaikan, para peserta difabel diberikan tempat khusus di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) yang memiliki aksesibilitas untuk difabel.

    Dalam mengerjakan soal UTBK, peserta difabel tuna netra didampingi oleh pendamping yang bertugas membantu membacakan soal dan menginput jawaban melalui komputer sesuai jawaban yang diberikan peserta.

    “Alhamdulillah tidak kesulitan saat mengerjakan soal, tetapi harus berburu dengan waktu karena banyak soal dengan bacaan yang panjang, ” ungkap salah satu peserta tuna netra Iva Salsabila.

    Ia menambahkan, akses menuju lokasi ujian juga dapat dengan mudah dijangkau melalui denah dan petunjuk.

    “Mencari lokasi ujian cukup mudah, dan dengan adanya bantuan pendamping sangat memudahkan sekali, ” kata peserta lulusan SMAN 1 Bululawang ini.

    Sama halnya dengan Iva, peserta UTBK dari SMAN 1 Gondanglegi Dewinta Sasi Kirana juga mengapresiasi pelaksanaan UTBK di UB.

    “Sebelumnya, saya sudah persiapan dari rumah dengan melakukan pengecekan lokasi secara virtual melalui laman Selma. Dan ketika datang di UB langsung diarahkan oleh petugas, sehingga tidak kesulitan mencari lokasi, ” ujar Dewinta.

    Kegiatan UTBK di UB dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, sarung tangan, sterilisasi ruangan, fasilitas mencuci tangan, dan menjaga jarak antar peserta.

    “Pelaksanaan UTBK di UB sangat tertib, prokesnya ketat, saat datang langsung diminta mencuci tangan di tempat yang disediakan, ” ungkap peserta yang memilih Pendidikan Sosiologi dan Pendidikan IPS di UM ini. (Irene)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    LPP Rancang SOP Untuk Persiapan Pembentukan...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami