Jajaki Kerja Sama, Prodi Sasindo UNAIR Terima Kunjungan Sasindo UGM

    Jajaki Kerja Sama, Prodi Sasindo UNAIR Terima Kunjungan Sasindo UGM
    Staf pengajar Bahasa dan Sastra Indonesia UNAIR bersama Ketua dan Sekretaris Prodi Sastra Indonesia UGM. (Sumber: Dokumen pribadi)

    SURABAYA – Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terbaik di Indonesia, Universitas Airlangga (UNAIR) tak henti melakukan kerja sama dengan berbagai mitra kampus baik dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama itu menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

    Guna mendukung hal tersebut, Program studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Airlangga (UNAIR) menerima kunjungan program studi Sastra Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (12/7/2022). Kunjungan tersebut diwakili oleh Dr Pujiharto MHum selaku ketua dan Dr Novi Siti Kussuji Indrastuti MHum selaku sekretaris prodi Sastra Indonesia UGM.

    Melalui wawancara, Mardhayu Wulan Sari SHum MA selaku sekretaris prodi Bahasa dan Sastra Indonesia UNAIR menerangkan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut yaitu menjajaki program kerja sama antara kedua prodi.

    “Hal-hal yang dibahas meliputi kemungkinan kerja sama untuk program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Selain itu, terdapat usulan mengenai penyamaan persepsi dari kurikulum masing-masing prodi, ” terangnya.

    Kemudian, akademisi filologi itu juga menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua program studi harus berbasis pada kegiatan, sama halnya seperti kolaborasi di bidang sastra khususnya puisi antara prodi Sasindo UGM dan UNAIR yang selama ini giat dilakukan. 

    Terakhir, Mardhayu menyampaikan bahwa kedua belah pihak menaruh harapan yang besar agar luaran dari kunjungan tersebut dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. (*)

    Penulis: Rafli Noer Khairam

    Editor: Binti Q. Masruroh

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tips Mengisi Waktu Liburan Ala Mawapres...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami