Secara Virtual, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati Berikan Pengarahan kepada Kajari se -Jawa Timur

    Secara Virtual, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati Berikan Pengarahan kepada Kajari se -Jawa Timur

    SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati berikan arahan kepada Kajari se-Jawa Timur secara virtual dari Ruang Rapat Kajati Jatim, pada hari Senin 25 Juli 2022.

    Dalam arahannya, ada beberapa agenda penting yang ditekankan olah Kajati Jatim diantaranya, menerapkan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI, yang telah disampaikan dalam amanat Jaksa Agung RI saat upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62.

    7 (Tujuh ) Perintah harian Jaksa Agung RI yaitu :

    1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.

    2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.

    3. Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.

    4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.

    5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

    6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna MenjagaPersatuan Dan Kesatuan Bangsa. 

    7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.

    Selain itu mempersiapkan dengan baik, serta memastikan segala kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses persidangan dan Senantiasa bersikap netral dalam setiap penanganan perkara, serta Jadikan Jawa Timur sebagai salah satu wilayah pertama yang dapat melaksanakan Restorative Justice dalam perkara Narkoba, " pungkas Dr. Mia Amiati. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dekan Fapet Promosikan Penginapan Sumber...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami