Raih Dua Penghargaan, Kabid Humas : Polda Jatim Siap Amankan Tahapan Pemilu 2024

    Raih Dua Penghargaan, Kabid Humas : Polda Jatim Siap Amankan Tahapan Pemilu 2024

    DENPASAR - Polri menggelar Rakernis Humas tahun anggaran 2023 dengan tema Humas Polri Presisi Siap Mengawal Tahapan Pemilu 2024 dan Mengamankan Agenda Nasional dan Internasional tahun 2023 Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

    Rakernis Humas seluruh Polda se-Indonesia itu digelar mulai Kamis 2 Maret 2023 hingga Sabtu 4 Maret 2023 di Holiday Inn Bali.

    Pada kegiatan itu pula selain membahas tentang tugas Humas Polri kedepan, juga dilakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Bidang Humas di masing – masing Polda.

    Dalam hal ini, Bid Humas Polda Jatim meraih Juara 1 Amplifikasi Terbanyak (Zona Jawa-Bali) dan Juara 3 dalam keaktifan pengiriman berita pada SPIT dan Media Hub (Kategori Polda).

    Dua piagam penghargaan yang diterima oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto diharapkan menjadi motivasi seluruh personel Humas baik yang ada di Polda Jatim maupun yang jajaran Polres.

    “Perasaan tentu senang mendapat penghargaan, tapi kami lebih akan menjadikan penghargaan ini motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, bukan sekedar kebanggaan, ” ujar Kombes Dirmanto di Bali, Jumat (3/3/23).

    Kombes Dirmanto juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel Humas baik yang di Polda Jatim maupun yang ada di Polres atas soliditas dan kerja kerasnya sehingga Humas Polda Jatim mendapatkan dua penghargaan.

    Namun Kombes Pol Dirmanto kembali mengingatkan, sesuai dengan kegiatan rakernis Humas kali ini Humas Polri harus tetap memperhatikan terhadap dinamika dan isu nasional yang berkembang saat ini.

    “Seperti Rakernis yang digelar dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sekarang ini, ”kata Kombes Dirmanto.

    Pada Rakernis Humas Polri kali ini kata Kombes Dirmanto, dapat memberikan gambaran yang jelas terkait potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

    Penekanan juga diberikan untuk mengantisipasi terhadap prediksi isu di tahun politik 2023, diantaranya isu terkait Netralitas TNI-Polri, Penyelenggara Pemilu, PJ Kepala Daerah, isu Pelemahan Polri dengan Mengangkat Kasus Pelanggaran Anggota dan isu soliditas TNI-Polri yang dapat mengakibatkan potensi gangguan keamanan.

    Selain Pemilu 2024 yang menjadi topik hangat, pemerintah juga melakukan upaya akselerasi transformasi ekonomi di tahun 2023 juga harus patut menjadi sorotan.

    “Disitulah peran Humas Polri dibutuhkan, maka dari itu kami dari Humas Polri perlu meningkatkan profesionalisme kinerja, menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas dan peran Humas Polri, terutama dalam memberikan gambaran yang jelas terkait potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, ” terang Kombes Dirmanto.

    Terkait dengan prediksi isu diatas, Kombes Pol Dirmanto berharap kepada  media baik Media Online, Media Cetak, Media Sosial serta Pegiat Media lainnya agar mendukung pemberitaan yang positif guna menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

    “Ini semua dibutuhkan komitmen dari semua elemen agar tercapai kamtibmas ataupun stabilitas keamanan negara kita ini, untuk itu kami dari Polda Jatim siap mengamankan seluruh tahapan pemilu 2024 nanti, ”pungkas Kombes Dirmanto.

    Untuk diketahui, Kegiatan Rakernis Humas Polri kali ini dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M, Para Karo dan Kabag Divhumas Polri serta para Kabidhumas dan Kasubbidhumas Polda se-Indonesia.

    Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Pejabat Kadiv Humas yang baru Brigjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.IK., S.H., M.Hum. (*)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Telah Perpanjang Red Notice...

    Artikel Berikutnya

    Kajati Mia Amiati Launching 630 RRJS se-Jawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami