Polri Peduli, Ditresnarkoba Polda Jatim Berbagi Sembako di Slum Area Surabaya

    Polri Peduli, Ditresnarkoba Polda Jatim Berbagi Sembako di Slum Area Surabaya

    SURABAYA - Wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polda Jatim terus dinyatakan dalam kegiatan berbagi berkah di bulan suci Ramadhan.

    Kali ini giliran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim menyasar di wilayah pinggiran Kota Surabaya tepatnya di Slum Area Wonokusumo – Kecamatan Semampir.

    Ratusan paket sembako dibagikan khususkan untuk warga yang memang dinilai layak diberi bantuan yang sebelumnya telah didata oleh para Bhabinkamtibmas setempat yang bekerjasama dengan pihak kelurahan.

    Direktur Resnarkoba pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombespol Arie Ardian Rishadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kepedulian Polri kepda sesame khususnya pada bulan Ramadhan 1444 H. 

    "Kegiatan pembagian bantuan sosial ini ditujukan untuk warga yang tinggal di Slump Area di wilayah Wonokusumo dengan total 100 paket sembako, " kata Kombes Pol Arie Ardian Rishadi saat memimpin kegiatan Bansos, Rabu ( 5/4).

    Sambil memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya narkoba kepada warga masyarakat setempat, petugas dari Diresnarkoba mendatangi warga dari pintu ke pintu menyerahkan langsung paket sembako.

    Kombes Pol Arie juga meminta kepada warga, apabila melihat tetangga atau warga yang menggunakan Narkoba agar segera melaporkan.

    "Apabila melapor nanti akan kami bantu untuk dilakukan rehabilitasi, dan apabila tidak melapor lalu tertangkap oleh anggota Polri akan di Pidanakan. Oleh karena itu, tidak perlu takut untuk melapor kepada kami, " kata Kombes Arie.

    Untuk memudahkan warga melaporkan jika ada penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba juga memberikan brosur pada box  sembako yang dibagikan.

    “Sudah kami isi brosur tentang bahaya Narkoba dan Hotline Ditresnarkoba Polda Jatim atau No HP yang bisa dihubungi<”pungkas Kombes Arie. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082CPYJ  pimpin Apel gelar pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Ditlantas Polda Jatim Berbagi Berkah Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami