Peran aktif dari usaha Kuliner Bebek sinjay  dalam Program Stunting di Bangkalan.

    Peran aktif dari usaha Kuliner Bebek sinjay  dalam Program Stunting di Bangkalan.

    BANGKALAN, - partisipasi dari semua elemen masyarakat dalam program  pemerintah sangat perlu di butuhkan, seperti yang dilakukan oleh usaha Kuliner Bebek Sinjay dalam program peduli stunting, yang dikunjungi oleh Danrem 084/BJ. Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom, M.M, yang bertempat di kelurahan bancaran kecamatan Bangkalan kab. Bangkalan.Jumat(23/09/2022)

    Dalam sambutannya, kepala dinas kesehatan bapak Dr. H. Sudio menyampaikan di Kabupaten Bangkalan 2.253 balita dalam penanganan stunting  untuk di Kecamatan Kota Bangkalan itu sendiri sekitan 225 Balita, untuk saat iniKami Tidak bekerja sendiri, sudah mempunyai bapak asuh yaitu Dandim.

    Danrem 084/BJ dalam peninjauan kegiatan tersebut menyampaikan, Dengan Bersilahturahmi dengan aparat terkait, program Stunting siap untuk membantu pemerintah, bagai mana bekerja sama dengan BKKBN dan semua elemen, Korem siap membantu program Stunting ini, apa yang bisa kami bantu kami siap, kedepan bisa mengurangi stunting , kita perlu koordinasi dan berkomunikasi, perbaikan gizi pada penderita stunting, tantangan yg besar bagi kodim untuk membantu keluarga keluarga yg terkena stunting, Trimakasih atas kerjasamanya agar kedepan anak-anak kita semakin sehat semakin baik semakin tumbuh dengan sehat , mari kita lanjutkan apa yang telah kita lakukan saat ini, kesulitan dilapangkan bisa kita koordinasikan bersama.

    Setelah pelak sanaan kegiatan, salah satu koordinator usaha kuliner yang paling terkenal dari Bangkalan yaitu Bebek sinjay H. Imin menjelaskan, "kita sebagai warga Bangkalan harus berperan aktif dan mendukung program pemerintah terutama bidang kesehatan seperti Stunting saat ini, sehingga masyarakat bisa terbantu(*)

    bangkalan
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Persatuan Jaksa RI Wilayah Jawa Timur Laporkan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami