Pantau ketersediaan Minyak Goreng, Kapolri dan Forkopimda Jatim sambangi Pasar Wonokromo dan Pabrik Minyak Goreng di Surabaya

    Pantau ketersediaan Minyak Goreng, Kapolri dan Forkopimda Jatim sambangi Pasar Wonokromo dan Pabrik Minyak Goreng di Surabaya

    SURABAYA, - Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, didampingi Forkopimda Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nirchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar serta Pejabat Utama Mabes Polri dan Pejabat Utama Polda Jatim, Sabtu (26/3/2022) siang, melakukan pengecekan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng dari tingkat pasar, distributor serta pabrik.

    Selain memastikan distribusi lancar dan pasokannya tersedia, jenderal bintang empat itu juga mengecek harga jual minyak curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

    Ketersedian minyak goreng curah di pasar Wonokromo Surabaya terpenuhi dengan harga Rp. 15.500/kg, sedangkan untuk minyak goreng kemasan juga terpenuhi dengan merek Sunco, Fortune, Sofia dan Filma dengan harga sudah mengikuti harga eceran tertinggi yaitu rata rata Rp. 24.000/liter.

    Dalam pengecekan tersebut, mantan Kabareskrim Polri tersebut mengumpulkan informasi dan data dengan melakukan tanya jawab bersama pedagang yang ada di Pasar Wonokromo.

    "Saya bersama dengan gubernur dan forkopimda jatim mengecek distribusi minyak curah yang beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan, karena ada peningkatan harga yang cukup tinggi sehingga membuat masyarakat kesulitan, " kata Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, usai meninjau ketersediaan minyak curah di pasar wonokromo, Sabtu (26/3/2022).

    "Ini tadi saya tanyakan langsung ke pedagang ada kurang lebih 26 pedagang mulai kemarin distribusi minyak curah sudah mulai masuk di pasar Wonokromo. Tadi kita tanyakan ke distributor mendapatkan kurang lebih 6 ton, tadi saya tanya ke para pedagang rata-rata stok cukup untuk kebutuhan satu minggu, " lanjut Sigit.

    Lanjut Kapolri, harapan dari para pedagang. Satu minggu kedepan untuk distribusi minyak curah di pasar Wonokromo agar dikirim kembali.

    "Saya juga minta tolong ke distributor, apa yang diharapkan oleh para pedagang bisa terpenuhi kurang dari satu minggu bisa diisi lagi kebutuhan menjelang lebaran. Sehingga kebutuhan apalagi menjelang lebaran tentunya kebutuhan terhadap minyak meningkat karena ada aktivitas di Bulan Ramadhan, " lanjutnya.

    Kita harapkan di bulan Ramadan ini kecukupan minyak curah khususnya. ada 26 pasar yang jadi prioritas betul betul bisa terisi tepat waktu dan jangan sampai lagi terjadi kelangkaan.

    "Oleh karena itu saya minta Kapolda turunkan petugas-petugas nya baik dari Satgas pangan daerah untuk mengecek dimana yang kosong untuk nanti segera diinformasikan untuk kita informasikan ke distributor tingkat daerah atau pusat, " pungkasnya.

    Dari kementerian perindustrian sampaikan kurang lebih ada 42 yang berjalan dan sudah terdaftar untuk produksi minyak curah dan harus segera distribusikan ke seluruh Indonesia.

    "Kami ingin bahwa akselerasi, percepatan terhadap produksi dan distribusi juga terjaga, Kepolisan saya minta untuk mengawal sehingga tidak ada hambatan di jalan pada saat pendistribusian minyak curah, karena ini memang ditunggu masyarakat dan pedagang, " pungkasnya.

    Setelah melakukan pengecekan di pasar Wonokromo. Kapolri bersama rombongan menuju ke Pabrik PT. Smart Tbk. Juga untuk melakukan pengecekan pendistribusian, ketersediaan serta harga minyak goreng baik kemasan maupun curah.

    Dalam kegiatan tersebut Bapak Kapolri berdialog dengan GM PT. Smart dan beberapa distributor minyak goreng yang membahas terkait Ketersedian minyak goreng curah di Pabrik PT. Smart yang masih terpenuhi dengan harga sebesar Rp. 15.500/kg di tingkat konsumen. Untuk ketersediaan minyak goreng kemasan juga terpenuhi dengan merek Kunci Mas, Masku, Mitra dan Filma. Harga Rp. 24.000/liter di tingkat Konsumen.

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Singgung Urgensi Hak Privasi Data Pribadi...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami