KKN UNAIR Lakukan Pencegahan PMK Hewan Ternak di Kabupaten Jember

    KKN UNAIR Lakukan Pencegahan PMK Hewan Ternak di Kabupaten Jember

    JEMBER – KKN BBM 66 Kelompok Rowo Indah Kecamatan Ajung Kabupaten Jember menggelar program unggulan bidang kesehatan berupa pencegahan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada Hewan Ternak pada Rabu (27/7/2022). Program tersebut dilaksanakan usai mendapat konsultasi dari warga sekitar terkait maraknya hewan ternak ditemukan mati karena terjangkit PMK. Tanda-tanda yang ditunjukkan tertuju pada tular-menular antar hewan terjangkit.

    Nanda Ainul Mardiah selaku penanggungjawab kegiatan menjelaskan, kegiatan ini diawali dengan sosialisasi pencegahan PMK kepada masyarakat pemilik ternak. Kemudian, dilanjut dengan kunjungan ke tempat ternak terdekat untuk praktik upaya pencegahan.

    Sosialisasi dihadiri langsung oleh Drh Fahmi Galuh selaku dokter hewan di Puskeswan Kecamatan Ajung. Fahmi memaparkan bahwa PMK merupakan penyakit hewan dengan tingkat penularan 100 persen, serta tingkat kematian 1-5 persen yang umumnya terjadi pada sapi muda. Dalam hal ini, pencegahan akan menjadi alternatif terbaik dari pada mengobati penyakit yang ada.

    “PMK akan peka terhadap hewan berkuku genap/belah, seperti sapi, kambing, kerbau, dan rusa, ” ujarnya.

    Proses Penularan

    Fahmi menjelaskan, proses penularan tidak semata-mata berasal dari hewan ke hewan. Virus tersebut bisa terbawa oleh manusia jika memiliki sisa-sisa virus yang menempel pada pakaian yang dikenakan ketika menuju kandang. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, serta peralatan kandang.

    ”Selain itu, sisa makanan atau sampah yang terkontaminasi dapat menularkan PMK secara tidak langsung kepada hewan ternak, ” imbuhnya.

    Fahmi melanjutkan, penularan dapat terjadi melalui udara dengan jarak 5-10 km dan air mengalir dengan jarak 10-15 km. Sedangkan gejala klinis yang ditimbulkan, hewan ternak akan mengeluarkan air liur berlebih dan melepuh di bagian hidung.

    “Secara langsung, nafsu makan hewan akan menurun dan terjadi penurunan drastis pada produk susu dari sapi perah, ” tambahnya.

    Selain itu, lanjutnya, ternak akan mengalami beberapa luka di bagian kaki dan terkena demam secara berkepanjangan.

    Pencegahan Penularan

    Fahmi menjelaskan, pencegahan penularan dan penyebaran PMK dapat dilakukan dengan karantina ternak sakit serta pemberhentian mobilitas ternak. Karantina dilakukan hingga kesehatan seluruh hewan dapat terkonfirmasi.

    Fahmi menekankan pencucihamaan mandiri pada kandang sebagai salah satu proses pencegahan. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan semprotan menyeluruh cairan disenfektan pada seluruh permukaan kandang. “Obat tersebut dicairkan sebanyak 3 ml dengan campuran 1, 5 liter air bersih, ” jelasnya.

    Kemudian, untuk proses pengobatan pada tubuh ternak. Peternak dapat menggunakan garam asam 20mg yang dilarutkan dengan 1 liter air bersih untuk disemprotkan 3 kali sehari pada mulut sapi. Sedangkan pelepuhan pada mulut hewan dapat diatasi dengan olesan madu setiap harinya.

    “Luka pada kaki ternak dapat diobati dengan betadine untuk mengeringkan luka serta mempercepat proses penyembuhan, ” ujarnya.

    Di akhir, Fahmi menyampaikan, virus PMK tidak memiliki obat khusus untuk penyembuhan. Dalam kasus ini, yang dapat disembuhkan adalah gejala yang ditimbulkan akibat terjangkit PMK, serta peningkatan daya tahan tubuh hewan ternak.

    “Oleh karenanya, setelah proses pengobatan gejala usai dilakukan. Peternak harus merawat ternak secara maksimal guna minimalisir terulangnya kejadian serupa, ” pungkas Fahmi. (*)

    Penulis : Azka Fauziya

    Editor  : Binti Q. Masruroh

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegahan Stunting pada Anak Oleh Tim KKN...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami