SURABAYA – Seiring berkembangnya zaman, fungsi audit semakin berkembang di kalangan perusahaan. Berbagai sektor mulai pemerintah, investor, pemegang saham, banker, dan masyarakat membutuhkan audit untuk menilai kualitas pekerjaan setiap karyawan serta prestasi dalam menjalankan sebuah perusahaan.
Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, dibutuhkan auditor atas laporan keuangan. Auditor dibutuhkan sebagai sarana terpercaya dalam membantu pelaksanaan tanggung jawab perusahaan dalam menilai kewajaran dan kesesuaian atas laporan keuangan mereka.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Untuk itu, HMA SIKIA UNAIR Banyuwangi menggelar webinar career development bertajuk Starting Career to Become an Auditor as Bachelor of Accounting. Kegiatan itu bertujuan mengenalkan dunia kerja auditor serta pemberian strategi merintis karir menjadi seorang auditor.
Dibutuhkan Kompetensi
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Webinar itu menghadirkan Nur Pratama Abdi M SAk selaku Auditor Candidate di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Sarjana Akuntansi UNAIR tersebut memfokuskan paparannya mengenai profesi auditor di bidang pemerintah.
Sebagai permulaan, ia menyampaikan bahwa durasi mahasiswa dalam menjalani bangku perkuliahan bukanlah penentu kesuksesan seseorang. Pada akhirnya, hal ini tidak akan menjadi topik perbincangan di kalangan rekan instansi, melainkan kompetensi dalam mengemban pekerjaanlah yang menjadi poin penting dalam proses tersebut.
Selaras dengan bahasan itu, pembicara yang kerap disapa Abdi ini menyebutkan, sekeras apapun seorang calon auditor mendalami materi pengauditan dibangku perkuliahan, pengalaman perihal pengaplikasian materi merupakan faktor terpenting. Menurutnya, praktek kerja lapang bagi mahasiswa merupakan hal yang harus ditekuni dalam proses pelaksanaan menjadi seorang auditor.
Ia juga menjelaskan bahwa seorang auditor dalam pelaksanaannya mengikuti beberapa goals yang tertera. Salah satunya yaitu pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, serta terwujudnya definisi pemerintahan yang baik. Kedua hal tersebut lebih terfokus pada auditor sektor publik yang menyediakan barang dan jasa tanpa memandang kepentingan profit.
“Inilah yang membedakan antara sektor publik dan privat. Keduanya memiliki kepentingan masing-masing namun masih dalam ranah pengauditan laporan keuangan yang tertera, ” ujarnya.
Abdi menambahkan, auditor privat akan lebih terfokus pada profit yang diberikan oleh perusahaan yang diaudit. Sektor tersebut hanya bertugas pada laporan keuangan perusahaan yang menjadi klien auditor.
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|
Sementara pada sektor publik, auditor akan mengerjakan pemeriksaan menyeluruh mengenai laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Serta, terdapat pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan DTT (Dengan Tujuan Tertentu) pada kepatuhan dan investigasi di dalamnya.
“Bisa dibilang auditor sektor publik memiliki kompleksitas lebih luas, dan hal tersebut berhubungan langsung dengan proses-proses penggunaan keuangan pemerintah dan negara, ” imbuhnya lagi.
Oleh karenanya, kompetensi dan kemampuan mahasiswa sebagai calon auditor, khususnya auditor sektor publik, sangat diperhitungkan proses rekrutmennya. Mengingat, faktor-faktor yang diaudit tidak hanya berhubungan dengan kepentingan individu, melainkan berkaitan langsung dengan kehidupan warga negara perihal pendanaan yang terdistribusi dan undistribusi. (*)
Penulis : Azka Fauziya
Editor : Binti Q. Masruroh
Baca juga:
PB IPSI Sudah Ambil Keputusan yang Bijak
|