Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejati Jatim Gelar Baksos dan Anjangsana

    Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejati Jatim Gelar Baksos dan Anjangsana

    SURABAYA - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Ardito Muwardi, SH., MH. bersama Asisten Pengawasan Edi Handojo, SH., MH beserta pengurus dan anggota IAD Wilayah Jawa Timur memberikan bantuan dan taliasih kepada pimpinan ponpes Yatim Dhuafa Al Mahdi yang berlokasi di Jl. KH. Ali Mas’ud No. 9 Buduran Sidoarjo, Jum'at (14/7/2023). 

    Kajati Jatim Mia Amiati melalui Aspidsus Kejati Jatim, Ardito Muwardi menyebut, pemberian bantuan sosial tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2023 dan HUT XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2023 mendatang.

    Bakti sosial ini, juga merupakan wujud rasa syukur seluruh Insan Adhyaksa Kejati Jatim dan IAD Wilayah Jawa Timur kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang diterima, " ujarnya. 

    Usai Kegiatan di ponpes Yatim Dhuafa Al Mahdi Aspidsus dan Asisten Pengawasan beserta rombongan melanjutkan Anjangsana ke rumah Bapak Pratomo Hadiwijaya, SH. seorang purnawirawan Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian kepada para pensiunan di lingkungan Kejaksaan RI yang bertempat tinggal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Ungkap Kasus Narkoba Tiga Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim Mia Amiati Bangun Sinergitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami