Wakapolda Jatim Cek Kelayakan Almatsus dan Ranmor Dinas di Polres Bangkalan Jelang Pilkades 2023

    Wakapolda Jatim Cek Kelayakan Almatsus dan Ranmor Dinas di Polres Bangkalan Jelang Pilkades 2023

    BANGKALAN - Menjelang pemilihan kepala desa di wilayah Kabupaten Bangkalan yang akan berlangsung pada bulan Mei 2023 mendatang, menjadi perhatian banyak pihak termasuk Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.

    Didampingi langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., dan PJU Mapolres Bangkalan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi pun memimpin langsung Apel Gelar Alsus dan Almatsus di halaman Polres Bangkalan, kemarin Senin (20/3).

    Brigjen Pol. Slamet Hadi menjelaskan Apel Gelar Alsus dan Almatsus ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kondisi almatsus, sehingga dapat dipastikan masih layak dan siap digunakan.

    Menjelang pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa di pertengahan tahun 2023 ini, Wakapolda Jatim berharap kesiapan Polri dalam hal ini Polda Jatim dapat memberikan pengamanan terbaik. 

    "Kesiapan alsus dan almatsus yang dimiliki setiap satuan kerja di jajaran Polda Jatim, termasuk Polres Bangkalan yang akan mengadakan Pilkades harus benar - benar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, "tutur Brigjen Pol. Slamet Hadi. 

    Wakapolda Jatim tersebut berpesan untuk selalu merawat dan menjaga dengan baik almatsus yang diterima dari satuan atas, seperti Polda. 

    “Apabila ada kerusakan dari almatsus, segera berkoordinasi dengan Kabaglog sehingga siap untuk dipakai mengamankan pilkades 2023, ”tambah Brigjen Slamet.

    Disamping itu, Brigjen Pol. Slamet Hadi juga berharap almatsus, ranmor dinas dan senpi dipergunakan untuk kepentingan dinas dengan sebaik mungkin. 

    Berikutnya tentang batasan waktu, Brigjen Pol. Slamet Hadi juga mengingatkan jika almatsus ada tenggang waktu untuk masa pakai. 

    Hal tersebut yang perlu dikaji lagi supaya penggunaannya memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu. 

    "Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis, " tutup Brigjen Pol. Slamet Hadi di Mapolres Bangkalan. (Red/Hum)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan Polda Jatim Musnahkan Barang...

    Artikel Berikutnya

    Panen Raya Padi Idaman dan Tanam Jagung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami