Wabah PMK Belum Tuntas, Polsek Ngantang Lakukan Penyekatan Lalulintas Hewan di Kambal

    Wabah PMK Belum Tuntas, Polsek Ngantang Lakukan Penyekatan Lalulintas Hewan di Kambal

    Malang - Penyekatan Stasioner/mobiling kendaraan yang mengangkut hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Batu dalam rangka Ops Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Kali ini penyekatan kendaraan dilakukan di wilayah Ngantang yang bertempat di Pos Kambal Desa Mulyorejo dan di jalan Raya Simpang Tiga Desa Kaumrejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Sabtu (28/5/2022).

    Petugas juga melakukan Penyekatan untuk kendaraan yang membawa hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar di jalan raya banu desa Banturejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.

    Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto kepada media mengatakan bahwa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sampai saat ini belum usai. “Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak di Pos Kambal, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK, ” tutur AKP Hanis.

    Hanis juga mengatakan, penyekatan dilakukan dengan tujuan untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar di Wilayah Kecamatan Ngantang. Saat giat berlangsung tidak diketemukan kendaraan Pick up maupun truk yang mengangkut hewan ternak. “Kegiatan  penyekatan ini juga bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kecamatan Ngantang guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak”(Bt19//Wahyudi//Wiwik)

    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Mahasiswa Unija Hilang, Kepala Sekretariat...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami