Universitas Brawijaya Lakukan Audiensi dengan Bank Mandiri

    Universitas Brawijaya Lakukan Audiensi dengan Bank Mandiri

    KOTA MALANG - Universitas Brawijaya (UB) menerima kunjungan jajaran Pimpinan Bank Mandiri, Kamis (28/7/2022). Kunjungan tersebut di terima langsung oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo didampingi oleh Wakil Rektor V Bidang Riset dan Inovasi Dr Bambang Susilo dan Sekretaris Universitas Dr Setyono Yudho Tyasmoro.

    Kunjungan dilaksanakan dalam rangka Audiensi Diskusi dan Penguatan kerjasama anatara UB dan Bank Mandiri, dilaksanakan di Gedung Rektorat Lantai 8.

    Hadir dalam rombongan jajaran Pimpinan Bank Mandiri adalah SVP Human Capital strategy n Talent Management Steven A. Yudiyantho, SVP Mandiri University Dindin Rosyidin, SVP Human Capital Business Partner Supporting Sapri, SVP Sr Human Capital services Putu Dewi Prasthiani.

    Pimpinan rombongan menyampaikan bahwasannya Bank Mandiri saat ini ingin menyiapkan pemenuhan kebutuhan pegawai dalam bidang digital talent.

    Bank Mandiri ingin mendapatkan calon pegawai yang ahli baik pada mahasiswa tingkat akhir maupun mahasiswa yang baru saja menyelesaikan studinya di bidang Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer.

    Saat menyambut rombongan, Widodo menyampaikan bahwasannya UB memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UB untuk menyediakan oebutuhan pegawai Bank Mandiri.

    UB berkomitmen untuk menghasilkan mahasiswa yang ahli dibidangnya masing-masing.

    “UB saat ini terlihat seksi dan menarik di mata berbagai institusi baik negeri dan swasta. Sebagai Universitas besar, UB memiliki 60ribu lebih mahasiswa dari berbagai latar belakang program studi. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada UB. UB akan siap menyediakan pegawai yang dibutuhkan berbagai stakeholder, utamanya Bank Mandiri. UB juga siap bekerja sama dengan Bank Mandiri di berbagai bidang, ” sambut Widodo. (PON/Humas UB).

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Raih Doktor melalui Metode KYCHO untuk Deteksi...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami