UB dan Densus 88 Deklarasi Anti Radikalisme

    UB dan Densus 88 Deklarasi Anti Radikalisme

    KOTA MALANG - “Kami seluruh masyarakat dan mahasiswa Universitas Brawijaya menolak paham intoleran, radikalisme dan terorisme di Universitas Brawijaya. NKRI Harga Mati, ” ikrar Presiden Eksekutif Mahasiswa, Muhammad Nurcholis Mahendra, Kamis (30/6/2022) di aula Nuswantara FISIP UB.

    Deklarasi ini juga diikuti pengucapannya oleh semua elemen yang hadir dimulai dari Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc, Dekan FISIP UB, Dr Sholih Muadi SH., M.Si, Direktur Pencegahan Densus 88 Kombes Tubagus Ami Prindani, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto dan tamu undangan yang lain.

    Selain mengucapkan ikrar, semua komponen termasuk perwakilan Lembaga kemahasiswaan se Universitas Brawijaya juga melakukan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bahwa UB bebas paham radikalisme dan terorisme.

    Deklarasi ini menjadi bagian acara dari pembahasan kerjasama antara FISIP UB dan Densus 88 yang juga dilakukan pada hari yang sama.

    Direktur Pencegahan Densus 88, Kombes Tubagus Ami Prindani mengungkapkan Universitas Brawijaya bisa menjadi kampus pertama yang melakukan kerjasama dengan Densus 88 terutama dalam aspek pencegahan.

    “Sekarang kami masih pembahasan dulu karena nanti ada bahasa kalimat yang kami perbaiki. Tapi jika FISIP akan menularkan ke fakultas-fakultas lain di UB. Maka kami jika ini sukses akan membawa konsep kerjasama ke kampus-kampus yang lain, ” tegasnya.

    Terkait kasus penangkapan mahasiswa UB beberapa waktu lalu, Kombes Tubagus Ami Prindani yakin kampus sudah melakukan pencegahan.

    “Kami tiap datang ke kampus belum tentu sudah ada yang terpapar radikalisme. Tapi kami juga melakukan pendekatan agar tidak sampai ada yang terpapar paham tersebut, ” jelasnya.

    Sementara itu, Rektor UB, Prof Widodo S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc mengapresiasi deklarasi tersebut. Dia menegaskan UB akan fokus membantu Densus 88 khususnya pada aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti penelitian dan pengabdian masyarakat.

    “Di kampus tentu kami akan fokus pada pendidikan karakter mahasiswa. Bentuknya banyak bisa masuk kurikulum atau pembekalan kehidupan sehari hari dan terutama cara berpikir, ” tegasnya.

    Lebih lanjut, Dekan FISIP UB, Dr Sholih Muadi SH M.Si menjelaskan mencegah radikalisme ini bisa nanti dimasukkan kurikulum kuliah non sks. “Tentu jika dimasukkan SKS akan sangat banyak variabelnya, ” ucapnya.

    Kerjasama UB khususnya FISIP dengan Densus 88 juga bisa dilakukan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

    “Programnya bisa mahasiswa magang difasilitasi Densus 88 bisa mempelajari bagaimana mencegah terorisme di kampus, ” tegas Sholih Muadi.

    Sholih berharap dengan kemungkinan kerjasama yang dilakukan antara FISIP UB bersama Densus 88 membuat masyarakat juga bisa menilai bahwa Densus 88 tidak hanya urusan penangkapan tapi juga dalam pencegahan. (Humas FISIP/Humas UB)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cerita Rizalnutritionist dari UNAIR Menuju...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami