UB Bekali Pendidikan Deradikalisasi Sejak Mahasiswa Baru

    UB Bekali Pendidikan Deradikalisasi Sejak Mahasiswa Baru
    Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Didampingi Kasubdiv Humas Saat Melakukan Konferensi Pers Bersama Media

    Universitas Brawijaya (UB) terus berkomitmen dalam membantu pemerintah untuk menanggulangi radikalisme. Salah satunya adalah membekali mahasiswa baru dengan pendidikan Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan.

    Deradikalisasi ini diwujudkan dalam pendidikan wawasan kebangsaan dan diberikan saat masuk menjadi mahasiswa baru. Hal ini menunjukkan komitmen UB dalam membekali mahasiswa agar terhindar dari pengaruh organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

    Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Abdul Hakim, M.Si menjelaskan pembekalan UB kepada mahasiswa baru tersebut berupa Program Bela Negara.

    Prof. Hakim mengatakan Program Bela Negara harus diikuti semua perguruan tinggi.

    “Ada sembilan kegiatan utama dalam program itu. Salah satu dari kegiatannya adalah pendidikan atau gerakan anti radikalisme. Sejak tahun 2020 kita secara rutin melakukan kegiatan atau pendidikan anti radikalisme. Kami juga mengundang secara rutin dari BNPT untuk memberikan ceramah kepada Mahasiswa Baru, ”katanya.

    Selain Program Bela Negara, UB juga memberikan pembekalan wawasan kebangsaan telermasuk didalamnya adalah pengembangan kepribadian mahasiswa.

    Komitmen UB dalam memberikan pendidikan deradikalisasi ini juga menjadi respon atas tertangkapnya mahasiswa dengan inisial IA oleh Densus 88, Senin (23/5/2022) lalu.

    Prof Hakim menjelaskan terkait kasus IA, UB akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. (Humas UB)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    FEB Kembali Gelar MED Untuk Pertama Kalinya...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami