Turut Berduka, Kapolda Jatim Kunjungi Rumah Keluarga Tragedi Kanjuruhan di Kota Malang

    Turut Berduka, Kapolda Jatim Kunjungi Rumah Keluarga Tragedi Kanjuruhan di Kota Malang

    KOTA MALANG – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto kembali mengunjungi rumah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk silaturahmi sekaligus takziah.

    Dengan didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni mengunjungi rumah almarhum Farzah Dwi Kurniawan Jhovando (20) di Jalan Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (26/10/22).

    Alm.Farzah yang juga berstatus sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut, turut menjadi korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal usai mendapatkan perawatan selama 21 hari di ruang HCU RS Saiful Anwar Kota Malang, Minggu (23/10) yang lalu.

    Selain menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin serta turut berduka kepada keluarga Alm. Farzah, Kapolda Jatim juga akan memfasilitasi kakak almarhum yang memliliki izasah kebidanan untuk mendapatkan pekerjaan sesuai profesinya.

    "Kakak nya almarhum ini adalah profesi bidan, dengan kemampuannya sendiri tadi kebetulan diskusi kami itu apakah memang sudah punya pekerjaan atau belum. Kami akan mencoba untuk memfasilitasi agar bekerja di satu tempat sehingga, nanti akan membantu meringankan hidup keluarga almarhum, ”ujar Irjen Pol Toni.

    Disinggung terkait proses tindak lanjut tragedy Kanjuruhan Kapolda Jatim juga menegaskan proses masih terus bergulir dalam proses penyidikan.

    “Para tersangka sudah kami tahan dan untuk berkas tahap pertama sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi. Untuk tersangka baru masih pendalaman kembali dan masih berjalan, "kata Irjen Pol Toni.

    Terkait dengan otopsi, mantan Kapolda Sumsel ini menjelaskan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF ) sendiri sudah mendapatkan informasi dari rumah sakit terhadap dua orang yang pada saat itu akan dilakukan otopsi tetapi kemudian diputuskan menolak kembali.

    "Kalau memang ada ketersediaan artinya ini juga akan memperjelas kembali artinya Autopsi ini memperjelas kembali kematian. Kami bersedia untuk mengakomodir itu, "pungkas Irjen Pol Toni.

    Sementara itu, dari pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polda Jatim  yang telah melakukan kunjunganya.

    Keluarga mengaku sudah bisa menerima dan menyerahkan seluruh proses penyidikan ke pihak yang berwajib.  (**)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara Tragedi...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami