Tausiyah Akbar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Kebenaran Menegakkan Keadilan

    Tausiyah Akbar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Kebenaran Menegakkan Keadilan

    SURABAYA, - Sebagaimana ketentuan yang diatur di dalam Perja Nomor Per-016/A/Ja/07/ 2013 Tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, BAB VII Pasal 125 bahwa dalam rangka memupuk dan meningkatkan kehidupan beragama dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, diadakan pembinaan mental dan rohani secara berkala kepada Pegawai dan/atau keluarganya, antara lain melalui ceramah. Sabtu (11/11/2023). 

    Dalam rangka melaksanakan pembinaan mental dan rohani kepada para pegawai di wilayah hukum Kejati Jatim, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH menggagas ide melaksanakan kegiatan Tausyiah Akbar dengan tema Jalan Kebenaran Menegakkan Keadilan yang pelaksanaannya diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 6 November 2023, bertempat di Gedung Barang Bukti, Mojokerto dengan menghadirkan Ustadz H. Teuku Otman Mpd.I sebagai Penceramah, dimana audience nya adalah seluruh Kajari di wilayah Jatim beserta IAD dan pegawai masing-masing kurang lebih 1.200 orang dan dihadiri juga oleh para stakeholder sebagai undangan, dengan total keseluruhan peserta yang hadir 1.300 orang.

    Melalui kegiatan Tausiyah Akbar ini, Kajati Jatim, Mia Amiati mengajak kepada semuanya untuk merenung, apakah kita sudah menjalani kehidupan dengan jalan kebenaran dalam menegakkan keadilan? Bagaimana kita dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera? Melalui Tausiyah Akbar ini, diharapkan akan memberikan inspirasi dan motivasi bagi semua Insan Adhyaksa. 

    Kajati Jatim Mia Amiati mengharapkan agar semua audience yang hadir dapat mendengarkan tausyiah dengan hati yang terbuka, siap menerima nasehat, dan bersungguh-sungguh mengimplementasikan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari yang akan menjadi momentum untuk semakin memantapkan hati kita sebagai agen perubahan yang bergerak pada lembaga penegak hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, transparan, berkeadilan yang humanis, serta semakin mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mengenang Jasa Para Pahlawan, Gubernur AAL...

    Artikel Berikutnya

    Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati Pimpin Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami