Serah Terima Jabatan Perwira Menengah di Lingkungan Kodam V/Brawijaya

    Serah Terima Jabatan Perwira Menengah di Lingkungan Kodam V/Brawijaya

    SURABAYA, - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan Perwira Menengah dilingkungan Kodam V/Brawijaya bertempat di Ruang Hening Makodam V/Brawijaya Jalan Raden Wijaya No.1 Surabaya, Selasa (13/9/2022).

    Dalam acara tersebut, Pangdam V/Brawijaya bertindak sebagai Inspektur Upacara Serah Terima Jabatan Kajasdam V/Brawijaya dari Kolonel Inf Nanang Arianto kepada Kolonel Inf Agus Supriyanto dan Kakudam V/Brawijaya dari Kolonel Cku Khairul Huda, S.Sos. kepada Kolonel Cku Eko Widodo, S.E.

    Pada kesempatan itu, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama bertugas di Kodam V/Brawijaya.

    "Amanah ini hendaknya bisa diterima dengan rasa syukur disertai dengan rasa tanggungjawab dan diwujudkan dengan kinerja terbaik. Saya yakin dengan bekal yang didapat sebelumnya, saudara mampu mengemban dan menjalankan tugas ini dengan baik, " ujar Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc.

    Sementara itu, kepada pejabat yang baru, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan ucapan selamat atas jabatan yang baru diemban dan berharap agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

    "Segera sesuaikan. Tidak ada pekerjaan tentara yang sulit. Yang penting kita punya niat yang baik, lakukan pekerjaan sesuai tupoksi, dan kita juga bertanggung jawab kepada satuan masing-masing, " tegasnya.

    Diakhir amanatnya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., mengingatkan agar para pejabat dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berbuat yang terbaik untuk satuannya sesuai dengan tugas dan jabatan masing-masing.

    Pangdam V/Brawijaya juga berpesan agar para pejabat dilingkungan Kodam V/Brawijaya selalu mengikuti perkembangan situasi nasional dan  mengantisipasi kemungkinan dampaknya di wilayah Jawa Timur. (Pen/Jon)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/BJ Kunker ke Smelter Project...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami