Sebanyak 8.116 Peserta Mengikuti Ujian Mandiri Reguler UNAIR

    Sebanyak 8.116 Peserta Mengikuti Ujian Mandiri Reguler UNAIR

    SURABAYA – Sebanyak 8.116 calon mahasiswa mengikuti ujian tulis Jalur Mandiri Universitas Airlangga. Ujian tulis tersebut diselenggarakan selama tiga hari, terhitung mulai Rabu (27/7/2022).

    Dari 8.116 peserta tersebut, sebanyak 5.036 peserta bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), 2.881 peserta bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan 199 peserta bidang Ilmu Pengetahuan Campuran (IPC). Sebanyak 2.158 peserta di antaranya adalah peserta dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Wakil Rektor Akademik Mahasiswa dan Alumni UNAIR Prof Dr Bambang Sektiari Lukiswanto DEA Drh mengatakan, dari seluruh pendaftar tersebut, kuota yang akan diterima sekitar 1.600 peserta.

    “InsyaAllah untuk kuota yang diterima di mandiri tulis ini sebanyak 1.600 peserta. Dari kuota tersebut 20 persen di antaranya akan diisi oleh peserta KIP-K, yakni sebanyak 300 peserta. Dengan catatan mereka harus lolos tes tulisnya dulu, ” ucap Prof Bambang Sektiari.

    Antisipasi Kecurangan

    Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UNAIR tersebut mengungkapkan, UNAIR telah melakukan berbagai antisipasi terhadap adanya kecurangan dari peserta. Pemeriksaan ketat dilakukan, mulai dari penggunaan metal detektor hingga CCTV di setiap ruangan.

    “Pengawasan bisa kita lakukan terpusat di PPMB. Sehingga kita bisa lihat gerakan sedikit saja dari peserta yang agak aneh. Contohnya, yang pernah terjadi peserta berkomunikasi menggunakan kertas buram. Meskipun isi percakapan bukan soal ujian, tapi itu melanggar, ” ucap Prof Bambang.

    Prof Bambang menegaskan, sanksi tegas diberikan terhadap peserta yang melanggar tata tertib ujian. Jika ditemukan kecurangan dari peserta, sanksi tegas diberikan dengan melakukan diskualifikasi.

    “Kami mencegah jangan sampai ada kecurangan, apalagi mereka calon mahasiswa UNAIR yang sejak awal menekankan aspek Excellence with Morality, ” tambahnya.

    Sebagai informasi, UNAIR membuka beberapa gelombang penerimaan mahasiswa baru. Di antaranya SNMPTN, SNMPTN, dan Mandiri. Jalur mandiri gelombang sebelumnya adalah menggunakan hasil UTBK dan Mandiri Kemitraan. Sedangkan jalur mandiri saat ini menggunakan ujian tulis atau Mandiri Reguler. (*)

    Penulis: Binti Q. Masruroh

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Korem 083/BDJ Gelar Lomba Karikatur dan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami