Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

    Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

    Jakarta - Dalam memperingati hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2022 mendatang, Mabes Polri menggelar lomba menembak bagi insan Pers dan perwira tinggi (pati) TNI-Polri. 

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lomba menembak terkait rangkaian hari Bhayangkara tersebut dilaksanakan pada 11 Juni 2022 di lapangan tembak Korbrimob Polri. 

    "Kegiatan lomba menembak oleh Divhumas Polri dan Korbrimob Polri yang dituangkan dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1119/VI/HUK.6.3./2022 pada tanggal 6 Juni 2022 yang ditanda tangani oleh Wakapolri, " kata Dedi kepada awak media, Kamis (9/6).

    Dedi memaparkan, sejauh ini, adapun peserta kegiatan itu dari insan pers akan diikuti sebanyak 109 orang. Dari jumlah tersebut, 35 diantaranya Pimpinan Redaksi (Pimred) media, 23 Koordinator Liputan (Korlip), dan 51 wartawan. 

    "Pati Polri dan TNI yang mengikuti kegiatan lomba menembak sebanyak 357 peserta, " ujar Dedi.

    Tak hanya menggelar lomba menembak, Mabes Polri juga melakukan kegiatan lainnya dalam menyambut hari Bhayangkara tahun 2022. 

    Diantaranya adalah, kegiatan donor darah, memberikan baksos, menyediakan pengobatan gratis, khitanan massal, Festival Musik Bhayangkara, lomba kesenian bertajuk ‘Nusantara Gemilang’ seperti tarian nusantara, grup vokal, performing art dan unsur kreativitas lain.

    Lalu, lomba Tiga Pilar sekali, lomba Film Pendek bertema ’Setapak Perubahan Polri’, lomba Foto Bhayangkara, lomba Iklan Layanan Masyarakat yang puncaknya, hingga acara lainnya yang dilakukan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Usai SBMPTN, ITS Sosialisasikan Jalur SKM...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami