Rongsokin, Aplikasi Bank Sampah Digital Gagasan Mahasiswa ITS

    Rongsokin, Aplikasi Bank Sampah Digital Gagasan Mahasiswa ITS
    (dari kiri) Annisyah Amelia Fadhilah, Farid Cenreng, Muhammad Adib Afkari, Cellerina Yolanda Evitasari, dan Shafira Cahyasakti, tim mahasiswa ITS yang menggagas Rongsokin

    SURABAYA – Masih banyaknya masyarakat yang membuang barang rongsokannya dengan sembarangan, sehingga tanpa disadari berpotensi menyebabkan pencemaran yang membahayakan seperti logam berat oleh baterai bekas. Melihat hal ini, tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menghadirkan aplikasi bank sampah keliling digital yang membantu masyarakat untuk menjual rongsokannya kepada pengepul dengan mudah tanpa harus keluar rumah.

    Aplikasi yang dinamai Rongsokin tersebut digagas oleh tim yang terdiri dari Annisyah Amelia Fadhilah (Departemen Teknik Elektro), Farid Cenreng (Departemen Teknik Komputer), Muhammad Adib Afkari (Departemen Teknik Elektro), Cellerina Yolanda Evitasari (Departemen Teknik Elektro), dan Shafira Cahyasakti (Departemen Teknik Elektro). Aplikasi inovatif ini menyediakan jasa jual-beli barang rongsokan melalui pengepul keliling yang bisa diakses kapanpun secara daring.

    Menurut Annisyah Amelia Fadhilah, ketua tim, cara kerja aplikasi ini pun gampang. Pengguna aplikasi hanya perlu mencentang jenis barang-barang rongsokan yang ingin dijual. Kemudian, pengguna harus mencantumkan alamat rumahnya dengan lengkap, maka pengepul yang ingin membeli rongsokannya akan langsung menuju ke lokasi terkait. “Pengepul akan menjemput barang rongsokannya dan melihat kondisi barang, lalu transaksi dilakukan, ” jelasnya.

    Jenis-jenis barang rongsokan yang bisa digunakan dalam transaksi ini adalah barang elektronik, plastik, kertas, kaca, logam, dan kain. Setiap barang yang diklasifikasikan ke dalam enam jenis tersebut memiliki harga yang sudah dipatok di dalam aplikasi. “Kita sudah mematok harga di dalam aplikasi agar para pengepul bisa mendapat uang yang sudah semestinya, karena seringkali kita lihat para pengepul mendapat hasil yang lebih kecil dari seharusnya, ” tuturnya.

    (dari kiri) Tampilan depan aplikasi Rongsokin, penentuan detail barang yang ingin ditransaksikan, dan fitur bacaan berupa artikel

    Lebih lanjut, kata mahasiswi yang akrab disapa Nisyah ini, uang yang diperoleh dari hasil transaksi akan divaluasi ke dalam rongsok poin, di mana akumulasi poin bisa ditukarkan ke dalam rupiah dalam bentuk e-money. “Kami sudah berencana untuk bekerja sama dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, OVO, dan platform e-money lainnya, ” ungkap mahasiswi berkacamata ini.

    Selain bertransaksi barang rongsokan, mahasiswi angkatan 2019 ini berujar bahwa dirinya bersama tim telah menyediakan sejumlah artikel yang menarik seputar sampah, barang rongsokan, limbah elektronik, dan sebagainya. “Jadi, para pengguna bisa membaca dan mengedukasi diri soal barang rongsokan, sampah, limbah, dan topik-topik lain yang terkait, ” tandasnya.

    Hingga saat ini,  aplikasi Rongsokin sudah bisa diakses oleh masyarakat umum melalui Google Play. Di dalamnya, sejumlah 30 pengepul telah bergabung dengan aplikasi ini dan siap melayani transaksi. “Namun, sementara ini transaksi hanya bisa dilakukan di daerah Surabaya saja, ” cetusnya.

    Aplikasi Rongsokin, gagasan tim mahasiswa ITS, yang bisa ditemukan di Google Play.

    Mahasiswi kelahiran 2002 ini mengimbuhkan bahwa kolaborasi kolaborasi dengan pengepul di dalam aplikasi Rongsokin menjadi pembeda dengan aplikasi serupa lainnya. Berkaitan dengan kelebihan-kelebihan lainnya, tim yang berada di bawah bimbingan dosen Dr Eng Rony Seto Wibowo ST MT ini juga berhasil merebut medali perunggu di ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) 2021 pada kategori poster.

    Terakhir, Nisyah berharap agar hadirnya Rongsokin bisa berkembang dan menggaet banyak pengguna aktif, serta bermanfaat bagi mereka. “Setelah Rongsokin banyak berkembang, kami juga berharap bisa meluncurkan Rongsok Care dan Rongsok Society, semacam aksi peduli kepada orang-orang di sekitar kita, ” pungkasnya. (HUMAS ITS)

    Reporter : Irwan Fitrianto

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dokter Spesialis Kandungan UNAIR Sarankan...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami