Resmi, Kabupaten Gresik Miliki Rumah Vokasi Pertama di Indonesia

    Resmi, Kabupaten Gresik Miliki Rumah Vokasi Pertama di Indonesia

    GRESIK - Penurunan angka pengangguran menjadi salah satu perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Data yang tercatat dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, angka pengangguran Gresik masih cukup tinggi yakni sekitar 56.187 orang atau sekitar 8 persen dari jumlah penduduk.

    Kesadaran akan hal inilah yang menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendirikan Rumah Vokasi yang diresmikan hari ini, Jum'at (24/06/2022).

    Terletak di Jalan Panglima Sudirman No. 108 Gresik, Rumah Vokasi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Lewat Rumah Vokasi ini, diharapkan bisa mencetak generasi-generasi muda lulusan SMK maupun perguruan tinggi yang siap bekerja dan mempunyai kompetensi, serta menciptakan _entrepeneur_ baru khususnya di wilayah Kabupaten Gresik.

    Dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang tampak cantik mengenakan baju batik tenun khas dari Wedani Gresik, kegiatan peresmian berjalan dengan khidmat. Tampak hadir mendampingi Gubernur Khofifah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Ketua Apindo Jatim Edi Wijanarko, Direktur Rumah Vokasi yang juga Ketua Kadin Gresik M. Choirul Rizal, Ketua Apindo Gresik Alfan Wahyuddin, serta tamu jauh dari Jerman yakni IHK Jerman Andreas Gosche.

    Gubernur Khofifah dalam sambutannya mengawali dengan menceritakan perihal Presiden Joko Widodo yang menyampaikan secara khusus mengenai pentingnya pendidikan vokasi. Lebih lanjut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan bahwa Kabupaten Gresik yang merupakan kota industri ditambah dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tentunya membuat vokasi-vokasi tertentu pastinya dibutuhkan, hal inilah yang perlu terus dilatih secara spesifik sehingga masyarakat di wilayah Gresik tidak hanya jadi penonton.

    "Saya tidak melihat besarnya ruangan, tetapi substansi pertemuan kita hari ini, juga substansi dari rumah vokasi adalah kebutuhan kita di sebuah provinsi yang industri manufakturnya lebih dari 30%. Kalau kita mendapatkan vokasi dari berbagai _expertise_ dari Jerman, maka lompatan vokasi dari seluruh tenaga kerja kita Insha Allah akan menjadi luar biasa, " ujar Khofifah.

    Gubernur Khofifah juga memberikan apresiasinya kepada Kadin Jatim yang secara cepat mengambil peran dalam pelatihan dan pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi ini menjadi menjadi hal penting ditengah dinamika industrialisasi dan industri manufaktur yang terus bergerak dengan berbagai dinamika adaptasi teknologi informasi tertentu.

    Dirinya juga mengatakan bahwa Gresik merupakan salah ring satu untuk area industri. Oleh karenanya, penyiapan masyarakat Gresik untuk memiliki vokasi tertentu menjadi sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan industri yang ada di Gresik.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menegaskan kembali bahwa Rumah Vokasi Gresik merupakan upaya bersama-sama dari Pemerintah Kabupaten Gresik dengan semua rekan strategis yang ada yaitu Kadin, Apindo, dan Hipmi dengan tujuan untuk menghadapi tantangan industrialisasi kedepan, yang tujuan akhirnya adalah serta penurunan angka pengangguran di Kabupaten Gresik.

    "Ini merupakan aset pemerintah Kabupaten Gresik, kita bersihkan bersama-sama, kita jadikan Rumah vokasi. Lewat Rumah Vokasi ini, kami ingin memberikan mental yang kuat lewat pemberian skill dan keahlian kepada lulusan SMK, sehingga bisa lebih tangguh dalam bertahan di dunia industri masa kini, " ujar Bupati Yani.

    Kepada generasi muda Gresik utamanya lulusan SMK, Bupati Yani mengajak agar bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Rumah Vokasi sebelum berkarir di perusahaan.

    "Mudah-mudahan ini menjadi berkah, dan ini bisa membantu pemerintah untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Gresik, " pungkasnya. (*)

    GRESIK
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Siti Nurbaya Bakar Dikukuhkan Sebagai Profesor...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami