Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Baik Saat Arus Mudik Lebaran, Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Polri

    Rekayasa Lalu Lintas Berjalan Baik Saat Arus Mudik Lebaran, Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Polri

    JAKARTA - Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn mengatakan arus mudik Lebaran dan arus balik tahun ini secara umum berjalan dengan baik. Hasil evaluasinya menyatakan bahwa tidak ada kendala serta permasalahan yang berarti.

    Arus mudik relatif lancar, tidak banyak permasalahan yang berarti baik ke arah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun ke arah timur menuju Sumatera.

    Setelah 2 tahun pemerintah melarang mudik Lebaran, tahun ini sebagian masyarakat menjalani tradisi pulang kampung. Kemacetan di saat mudik dan balik lebaran tidak bisa dihindari. Namun yang terpenting, kemacetan tersebut dapat dikendalikan. Sehingga tidak sampai kendaraan berhenti total di jalan, namun tetap jalan dalam kecepatan rendah.

    Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri di lapangan dalam mengurai arus mudik dan balik saat lebaran.

    Rekayasa lalu lintas yang dilakukan di jalan Tol Trans Jawa yang disebut sukses yakni ganjil genap, arus searah (one way) dan arus berlawanan arah (contra flow). Hal tersebut juga tidak terlepas dari keberhasilan Presiden Jokowi dalam melakukan pembangunan Infrastruktur yakni jalan tol dan jembatan.

    Jaringan Aktivis Nusantara tetap mengajak masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Presiden dan jajarannya.

    Masyarakat memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan jajaran Polri dalam mudik dan arus balik tahun ini memang lebih jauh dan lebih bagus, tentunya tidak terlepas dari komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi jajaran Polri dengan seluruh stakeholder yang ada dalam mengurai kepadatan pada saat mudik dan arus balik demi keamanan, ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pakar UNAIR: Hewan Terdampak Wabah PMK Aman...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami