Pakar UNAIR: Hewan Terdampak Wabah PMK Aman Dikonsumsi

    Pakar UNAIR: Hewan Terdampak Wabah PMK Aman Dikonsumsi

    SURABAYA - Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur dan Aceh nampaknya tidak hanya meresahkan peternak tetapi juga masyarakat secara luas. Berkaitan dengan hal itu, Prof Dr Mustofa Helmi Effendi drh DTAPH dari Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan edukasi seluk beluk PMK dan penanggulangannya.

    Aman Dikonsumsi

    Virus ini berasal dari hewan berkuku belah dari negara yang belum bebas PMK. Virus ini bukan dari daging, jelas Prof Helmi pada Dialog Interaktif Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku, Rabu malam (11/5/2022).

    Meskipun Indonesia juga mengimpor daging dari India dan Brazil, Prof Mustofa mengatakan bahwa dalam proses impor yang legal pasti sudah dilakukan pengecekan oleh Rumah Potong Hewan (RPH) sehingga dapat dipastikan penyebaran PMK bukan berasal dari daging. Prof Mustofa menyampaikan, dimungkinkan adanya illegal import hewan berkuku belah kecil seperti kambing atau domba yang membawa PMK ini.

    "Silahkan dimakan, aman, tetapi direbus atau dilayukan dahulu, " jelas Prof Mustofa. Teknik merebus maupun melayukan dapat mematikan virus penyebab PMK yang ada pada hewan berkuku belah yang sering dikonsumsi seperti sapi, kambing, dan domba.

    Tidak Menular pada Manusia

    Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) menyatakan bahwa hewan-hewan yang tertular PMK harus dilakukan pemusnahan. Akan tetapi, Prof Mustofa menegaskan bahwa konsep yang diadopsi oleh negara-negara maju ini tidak bisa diadopsi di Indonesia karena akan mengakibatkan efek yang membahayakan para peternak juga keuangan negara. Apalagi, virus penyebab PMK akan mati dalam suhu tinggi. Sehingga, hewan dengan PMK masih aman untuk dikonsumsi dan PMK juga tidak menular kepada manusia.

    Akan tetapi, meskipun hewan dengan PMK aman untuk dikonsumsi dan tidak menular kepada manusia, Prof Mustofa mengimbau agar para peternak bersama-sama berjuang mencegah PMK menyebar lebih luas. Sebab, tingkat kematian hewan khususnya pada hewan yang berumur muda akibat PMK cukup tinggi. 

    Hal pertama yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK yaitu dengan melakukan desinfektan kandang secara teratur. Kedua, jika terjadi wabah penyakit pada suatu kandang harus dilakukan karantina pada kandang tersebut. Hal itu untuk mencegah penyakit semakin menyebar secara luas.

    Ketiga, jangan sesegera mungkin menjual hewan yang baru sembuh dari PMK. Sebab, meskipun PMK merupakan penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya setelah 14-21 hari, sapi bisa menularkan PMK hingga satu tahun setelah sembuh bahkan kerbau bisa menularkan hingga lima tahun setelah sembuh.

    Prediksi Bebas PMK

    Prof Mustofa menyampaikan diperlukan efek yang kuat dan dana besar untuk benar-benar membuat Indonesia bebas PMK jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami akibat PMK. Akan tetapi, jika dana cukup untuk melakukan vaksinasi yang masif, maka diperkirakan dua hingga tiga tahun kedepan Indonesia dapat bebas dari PMK. (*)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Jatim hadiri Apel Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami