Rangkaian HUT Bhayangkara Polda Jatim Gelar Open Olahraga Bola Volley dan Bulutangkis

    Rangkaian HUT Bhayangkara Polda Jatim Gelar Open Olahraga Bola Volley dan Bulutangkis

    SURABAYA, - Dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-76 Polda Jawa Timur menggelar Turnamen Bola Volley dan Bulutangkis yang dilaksanakan mulai tanggal 6 - 11 Juli 2022 dan dibuka oleh Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi pejabat utama (PJU) polda jatim.

    Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menjelaskan Open Turnamen olahraga bola volley dan bulutangkis tentunya sebagai wujud bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat dan masyarakat dekat bersama polri. 

    "Kegiatan ini merupakan bagian dari perwujudan presisi di tubuh Polri yaitu meningkatkan kesehatan dalam meningkatkan etos kerja. Dengan olahraga diharapkan ada muncul kesehatan yang berpihak di kita kalau tidak ya kebugaran yang ada di kita sehingga semua menjadi sehat dalam berfikir dalam melaksanakan tugas, " jelas Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Rabu (6/7/2022) petang.

    Pertandingan olah raga ini diikuti oleh seluruh kota dan kabupaten. Yang mana polanya setiap kota dan kabupaten melaksanakan pertandingan cabang olah raga volley dan bulutangkis. 

    "Setelah yang menang sebagai pembinaan dan penghargaan masing masing kota dan kabupaten dibawah naungan Kapolres. Sekarang mengikuti di tingkat Provinsi dan diperbolehkan untuk bisa menghadirkan pemain pemain nasional, " tambahnya.

    Diharapkan untuk bisa menyemangati biar pemain jatim terinspirasi agar membuka menjadi atlet yang profesional.

    Kita berharap open turnamen Kapolda ini tahun kedua dan menyiapkan bibit bibit sesuai dengan cabang olahraga. Yang nantinya akan menggantikan pemain senior yang masanya sudah berakhir. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Festival Kuliner Rawon 5236 Porsi, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami