Polres Tuban Gelar Pengamanan Pemberangkatan Jama'ah Haji Asal Tuban

    Polres Tuban Gelar Pengamanan Pemberangkatan Jama'ah Haji Asal Tuban

    TUBAN - Ratusan personel dari Kepolisian Resor Tuban diterjunkan untuk mengamankan pemberangkatan jamaah haji, pemberangkatan jamaah dilaksanakan Jum'at pagi (03/06/2022), yang dipusatkan di pendopo Kabupaten Tuban.

    Sebanyak 446 calon jama'ah haji (CJH) Kabupaten Tuban tahun 2022 Kloter 1 di berangkatkan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Fairdzky, SE dari Pendopo Krida Manunggal Tuban menuju Asrama haji Surabaya yang selanjutnya akan diberangkatkan menuju Saudi Arabia pada hari sabtu (04/06), selain itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban H Riyadi S.H., serta Jajaran Forkopimda Kabupaten Tuban.

    Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., ditempat terpisah mengatakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta kelancaran pemberangkatan jamaah haji tersebut pihaknya menurunkan ratusan personelnya yang sudah di terjunkan sejak dini hari tadi.

    "Dari Polres sendiri Kita terjunkan 130 personel untuk mengamankan kegiatan ini dan dibantu dari Instansi terkait" Ucap AKBP Darman.

    Darman menambahkan bahwa kegiatan Pengamanan akan berlanjut besok ditempat yang sama saat pemberangkatan jamaah haji asal Tuban kloter kedua.

    "Alhamdulillah untuk pemberangkatan jamaah haji kloter pertama ini berjalan lancar, mudah-mudahan kloter kedua besok juga berlangsung aman dan lancar" Tutupnya.

    Kali pertama setelah dua tahun masa pandemi Covid-19, sebanyak 589 jamaah asal kabupaten Tuban akan berangkat menuju tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji yang dibagi menjadi dua kloter, kloter pertama hari ini diberangkatkan sebanyak 446 jamaah menuju asrama haji Surabaya yang selanjutnya akan diterbangkan menuju Saudi Arabia pada Sabtu (04/06) sedangkan kloter kedua akan diberangkatkan besok Sabtu (04/06) menuju asrama haji dan akan terbang menuju Saudi Arabia pada Minggu (07/06/2022).

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kata Dosen FPsi UNAIR tentang Pulihkan Trauma...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami