Polda Jatim Siapkan 194 Pos Operasi Lilin Semeru untuk Pengamanan Nataru 

    Polda Jatim Siapkan 194 Pos Operasi Lilin Semeru untuk Pengamanan Nataru 

    SURABAYA   - Untuk menjaga kondusifitas saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polda Jatim menggelar Operasi Lilin Semeru 2023.

    Lebih kurang 13. 034 personel gabungan dari TNI – Polri dan stakeholder yang ada akan dilibatkan dalam operasi tersebut.

    Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin selaku Kasatgas Opsda Operasi Lilin Semeru menjelaskan, pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024 juga akan mendirikan 194 Pos.

    “Kami siapkan sebanyak 143 Pos Pengamanan , 42 Pos Pelayanan dan 9 Pos Terpadu, ” ujar Kombes Pol Komarudin usai mengikuti Rakor lintas sectoral di Mapolda Jatim, Jumat (15/12).

    Pos-pos itu akan didirikan pada titik yang memang dibutuhkan sesuai dengan karakteristik setiap wilayah.

    ”Penempatan Pos-pos tersebut nantinya akan ditempatkan dibeberapa lokasi sesuai dengan kriteria, seperti tempat wisata, jalur penyeberangan dan tempat-tempat peribadatan, ”jelas Kombes Komarudin.

    Selain itu, Dirlantas Polda Jatim juga mengatakan ada beberapa potensi dan titik rawan, termasuk titik rawan bencana, titik rawan kemacetan, atau mobilisasi masyarakat pada pergantian tahun nanti.

    Diprediksi dari 107 juta pergerakan Masyarakat, Jawa Timur menempati ranking pertama, dengan perkiraan 17 persen dari seluruh pergerakan yang ada.

    “Artinya bahwa akan ada peningkatan aktivitas kegiatan dan inilah kita gelar rapat Koordinasi Lintas Sektoral, untuk memastikan menempatkan bahwa sarana dan prasarana personil yang akan kita siapkan tepat sasaran dengan potensi yang ada, ” pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan tepat sasaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami