Polda Jatim Laksanakan Tradisi Anjangsana Kepada Para Mantan Kapolda di Hari Bhayangkara

    Polda Jatim Laksanakan Tradisi Anjangsana Kepada Para Mantan Kapolda di Hari Bhayangkara

    SURABAYA - Peringatan hari Bhayangkara ke-77, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, bersama Pejabat Utama Polda Jatim melakukan tradisi Anjangsana ke Purnawirawan (Purn) Polri dan para mantan Kapolda Jatim yang sudah purna tugas.

    Kegiatan Anjangsana atau silaturahmi, selalu dilakukan oleh Kapolda dan Wakapolda Jawa Timur serat Pejabat Utama Polda Jatim pada saat peringatan Hari Bhayangkara.

    Seperti yang dilakukan saat ini, rombongan Polda Jatim yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol.Dr.Toni Harmanto, M.H melakukan anjangsana di kediaman sejumlah mantan Kapolda Jatim.

    Para purnawirawan mantan Kapolda Jatim yang dikunjungi diantaranya, Irjen Pol. (Purn) Drs. Anton Setiadji, S.H., M.H, Irjen Pol. (Purn) Drs. Hadiatmoko, S.H, Brigjen Pol. (Purn) Sugiyono, Ny. Ida Untung, Istri Alm. Irjen Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Untung S. Radjab, S.H., M.Si, Irjen Pol. (Purn) Drs. Machfud Arifin, S.H, Brigjen Pol. (Purn) Supriyadi WA dan Ny. Wati Soemarsono, Istri Alm. Irjen Pol. (Purn) Soemarsono. 

    Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan ini juga dilakukan sebagai wujud kepedulian, perhatian dan penghargaan kepada purnawirawan Polri.

    “Kami sangat menghargai atas dedikasi dan kinerja beliau saat berdinas, sekaligus mohon saran, masukan dan doa agar Polri khususnya Polda Jatim semakin dicintai oleh masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Jatim, ”ujar Irjen Toni di sela kunjungannya, Selasa (27/6). 

    Diharapkan dengan adanya kegiatan ini silaturahmi dengan mantan Kapolda Jatim yang sudah Purna tugas tetap terjalin dengan baik. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil Tambak Berikan Resensi Pembuatan...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Jawa Timur Beri Apresiasi Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami