Polda Jatim Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Akan Menggelar Baksos Kesehatan

    Polda Jatim Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Akan Menggelar Baksos Kesehatan

    SURABAYA - Waka Polda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim melaksanakan audiensi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Surbaya, yang dilaksanakan di Selasar Semeru, Mapolda Jatim, Rabu (25/1/2023).

    Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengungkapkan, bahwa kegiatan sosial dalam bidang kesehatan yang akan dilaksanakan bulan Maret yang akan datang. 

    Waka Polda Jatim menyebut kegitan ini wujud kepedulian untuk sesama yang mana nantinya pihak Polda Jatim akan berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya akan menggelar operasi bibir sumbing, maupun katarak secara gratis.

    "Operasi bibir sumbing ini tentunya akan sangat dirasakan oleh yang bersangkutan. Karena selama belum dioperasi tentunya ada sesuatu yang dirasakan oleh mereka tidak nyaman dalam lingkungan aktifitas mereka, ”ungkap Brigjen Slamet.

    Pada prinsipnya lanjut Brigjen Slamet, Polda Jatim akan selalu berkolaborasi. Sehingga apa yang di gagaskan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya pihak Polda Jatim akan menyambut baik.

    “Kegiatan ini nantinya semata mata pekerjaan kemanusian, ”kata Brigjen Slamet.

    Ia berharap dengan bakti kesehatan ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. 

    “Ini perlu dipersiapkan sehingga nanti bisa dilaksanakan, "ujar Brigjen Slamet. 

    Sementara itu, Satria, Sekretaris Yayasan Buddha Tzu Chi Surbaya menyampaikan, pihaknya sudah menggagas kegiatan ini bersama Kabid Dokkes dan Karumkit tentang pelaksanaan bakti sosial gratis yang meliputi katarak, bibir sumbing dan hernia.

    "Rencananya akan dilaksanakan pada bulan maret akan dimulai screning dan dilanjutkan operasi di satu minggu berikutnya.Target kita sebanyak 500 orang dan kalau bisa se gerbang kertasusila, " tutup Satria. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082/CPYJ ikuti Taklimat Awal Post...

    Artikel Berikutnya

    Isu Reshuffle Kabinet, Akademisi UNAIR:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami