Polda Jatim Bersama YBTCI Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis

    Polda Jatim Bersama YBTCI Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis

    SURABAYA - Menindaklanjuti audensi Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, MH bulan lalu, Polda Jatim melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) kembali mengadakan bakti sosial (baksos) kesehatan gratis, Selasa (14/3).

    Baksos Polda Jatim berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia itu diisi dengan kegiatan operasi katarak, hernia, benjolan, bibir sumbing hingga tato tanpa dipungut biaya.

    Kegiatan Baksos yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara itu mendapat sambutan antusias dari warga masyarakat.

    Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr.  Toni  Harmanto mengatakan, kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu.

    "Kegiatan ini dibantu oleh Yayasan buddha Tzu Chi bersama sama dengan Polda Jatim, dari Biddokes dan rumkit termasuk di jajaran Polres, "jelas Irjen Toni.

    Saat memantau langsung kegiatan baksos tersebut Kapolda Jatim juga mengatakan kegiatan baksos di Mapolda Jatim ini saja ada 197 pasien yang ditujukan untuk operasi katarak, bibir sumbing, benjolan, hernia dan juga tato.

    "Kita berharap aktivitas kegiatan ini juga terus membantu mereka-mereka yang membutuhkan, "kata Irjen Toni.

    Kapolda Jatim ini juga menambahkan, saat kegiatan tersebut, pihaknya juga sempat melihat ada anak stunting yang kurang gizi.

    "Tadi kita lihat ada anak stunting yang kurang gizi. Tentunya, nantinya akan kita berikan perhatian khusus, " ungkap Irjen Toni.

    Dengan terselenggaranya kegiatan bakti Kesehatan Gratis untuk masyarakat itu, Kapolda Jatim juga menyampaikan terimakasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang terus berkolaborasi dengan Polda Jatim dalam membantu masyarakat.

    "Terimakasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang terus berkolaborasi membantu mereka yang tidak mampu dengan jajaran Biddokes dan Rumkit Polda Jatim, " pungkas Perwira Tinggi Polri Alumni Akpol 1988 tersebut. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tetapkan Satu Karyawan Wahyu Kenzo...

    Artikel Berikutnya

    Dakwah Sunan Ampel Jadi Motivasi UINSA Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami