Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Dua Perwira Tinggi di Lingkungan Kodam V/Brawijaya

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Dua Perwira Tinggi di Lingkungan Kodam V/Brawijaya

    SURABAYA, - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan Dua Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Kodam V/Brawijaya bertempat di Aula Bhaskara Korem 084/BJ Jalan Achmad Yani No.1, Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo Surabaya, Selasa (2/8/2022).

    Dalam acara tersebut, Pangdam V/Brawijaya bertindak sebagai inspektur upacara serah terima jabatan Irdam V/Brawijaya dari Mayjen TNI Tjaturputra G.Genah, S.Sos., M.M., M.Tr (Han) kepada Brigjen TNI Adam Suwarno Pangeran, S.Sos., M.M., dan Danrem 084/BJ, dari Brigjen TNIWidjanarko, S.Sos., kepada Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M,

    Pada kesempatan itu, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdiannyaselama bertugas di Kodam V/Brawijaya. Sementara itu, kepada pejabat yang baru, Pangdam V/Brawijaya menyampaikan ucapan selamat atas jabatan yangbaru diemban dan berharap agar dapat segera beradaptasi denganlingkungan yang baru.

    "Amanah ini hendaknya bisa diterima dengan rasa syukur disertai dengan rasa tanggungjawab dan diwujudkan dengan kinerja terbaik. Saya yakindengan bekal yang didapat sebelumnya, saudara mampu mengemban dan menjalankan tugas ini dengan baik, " pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc.

    Diakhir amanatnya, Mayjen TNI Nurchahyanto mengingatkan agar para pejabat dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berbuat yang terbaik untuk satuannya sesuai dengan tugas dan jabatan masing-masing.

    "Segera sesuaikan. Tidak ada pekerjaan tentara yang sulit. Yang penting kita punya niat yang baik, lakukan pekerjaan sesuai tupoksi, dan kita juga bertanggung jawab kepada satuan masing-masing, " tandasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    UB Lakukan Kajian Risiko Bencana di Kepulauan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami