Pangdam V/Brawijaya Mendampingi Menteri Pertahanan RI Kunker ke Koramil 14/0818 Turen

    Pangdam V/Brawijaya Mendampingi Menteri Pertahanan RI Kunker ke Koramil 14/0818 Turen

    MALANG, -  Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., mendampingi Menteri Pertahanan RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja ke Koramil 14/0818 di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, (8/12/2022).

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 10 unit kendaraan bermotor Merk Kawasaki jenis KLX 150 yang diperuntukkan untuk para Babinsa guna mendukung mobilitas pelaksanaan tugas-tugas Babinsa.

    Selain itu Menhan RI juga memberikan bantuan Sembako kepada anggota Koramil beserta keluarganya dan warga sekitar Makoramil 14/Turen.

    "Semoga bantuan ini bermanfaat untuk anggota dalam mendukung tugas pokok TNI AD di wilayah, " ungkap Prabowo Subianto.

    Pada kesempatan itu, Menhan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto menyempatkan berbincang-bincang dengan anggota Koramil dan warga sekitar Makoramil 14/Turen, Kabupaten Malang.

    Menhan mengatakan bahwa Koramil merupakan ujung tombak pertahanan yang berada di tingkat kecamatan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik dalam aspek ketahanan pangan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat serta sebagai garda terdepan untuk menjaga stabilitas Ipoleksosbud Hankam di wilayahnya.

    "Beberapa tahun belakangan, kita mengalami kesulitan ekonomi dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Namun kita semua punya upaya bersama-sama untuk berusaha bangkit. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran serta Babinsa, " tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Prabowo Subianto mengunjungi lokasi bencana alam erupsi gunung Semeru di kawasan Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Dalam kunjungannya, Prabowo Subianto meninjau secara langsung situasi dan kondisi masyarakat di wilayah terdampak pasca terjadinya erupsi gunung Semeru. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Pembunuhan di Lumajang, Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Ditbinmas Polda Jatim Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami