Pangdam V/Brawijaya Minta Maaf Atas Sikap Oknum Prajuritnya di Peristiwa Stadion Kanjuruhan

    Pangdam V/Brawijaya Minta Maaf Atas Sikap Oknum Prajuritnya di Peristiwa Stadion Kanjuruhan

    SURABAYA - Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto meminta maaf atas prilaku oknum prajuritnya yang Overacting, sehingga membuat suporter Aremania ada yang tersakiti. Hal ini disampaikan Pangdam V Brawijaya usai upacara HUT TNI ke - 77, pada (5/10/2022) di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya. 

    Upacara peringatan HUT TNI ke-77 yang dihadiri oleh Forkopimda Jatim diantaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangkoarmada, Ketua DPRD Jatim, Kajati Jatim, serta seluruh instansi terkait. 

    Menurut Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, peringatan HUT TNI kali ini dilakukan secara sederhana hanya parade, kemudian syukuran, mengingat situasi dan suasana yang tidak memungkinkan maka beberapa kegiatan panggung prajurit dibatalkan, pihaknya hanya fokus kepada acara sederhana namun hikmat. 

    Dalam kesempatan ini, Pangdam V Brawijaya menyampaikan permohonan maaf atas prilaku oknum prajuritnya yang berlebihan dan membuat Aremania ada yang tersakiti. 

    "Pada kesempatan ini saya lakukan Pangdam V Brawijaya, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya, atas apa yang terjadi di Kanjurahan, dimana ada oknum prajurit kami yang bertindak diluar atau Overacting sehingga menyebabkan ada beberapa suporter Aremania yang mungkin tersakiti, " ucap Mayjend TNI Nurchahyanto usai mengikuti upacara HUT TNI ke-77. 

    "Jadi saya selaku Pangdam V meminta maaf untuk itu, dan prajurit ini sudah atau sedang diproses sesuai hukum yang berlaku manakala terbukti bersalah pasti akan dihukum, dan di sisi lain memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran tapi sisi lain para media juga melihat sendiri banyak sekali prajurit kami yang bahu membangun dengan Aremania, dengan petugas kepolisian memberikan pertolongan pertama kepada para korban, sangat luar biasa itu, saya apresiasi mereka, saya apresiasi kepedulian mereka terhadap para korban ini, " pungkasnya.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Almulk Indonesia Apresiasi Pemberian Beasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami