Mutasi 15 Petinggi Polri, Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

    Mutasi 15 Petinggi Polri, Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni salut dengan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini diapresiasi masyarakat.

    Kapolri menyatakan, terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

    "Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik. Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda, " ujar Sahroni, Jumat (5/8/2022).

    Selain itu, Sahroni menilai, Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan melakukan mutasi 15 pati dan pamen, termasuk mencopot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

    "Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi, ” ujarnya.

    Sahroni menambahkan, hal ini juga merupakan bentuk transparansi Kapolri dalam menguak kasus Brigadir J. Transparansi tersebut diharapkan dapat meredam narasi-narasi liar yang beredar di masyarakat.

    "Masyarakat bisa mengikuti prosesnya mulai dari berbagai pemanggilan, olah TKP, hingga status tersangka yang akhirnya sampai ke publik. Saya berharap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J cepat selesai, ” pungkasnya.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dosen UNAIR Ditunjuk Jadi Psikolog Atlet...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami