Menuju Bulan Imunisasi Anak Nasional, Epidemiolog UNAIR sebut Anak Punya Hak untuk Sehat

    Menuju Bulan Imunisasi Anak Nasional, Epidemiolog UNAIR sebut Anak Punya Hak untuk Sehat
    Foto bersama rapat KOMDA KIPI bersama UNICEF dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

    SURABAYA – Program imunisasi dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 1956. Kementerian Kesehatan melaksanakan Program Pengembangan Imunisasi (PPI) pada anak dalam upaya menurunkan kejadian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), yaitu tuberkulosis, difteri, pertussis, campak, polio, tetanus serta hepatitis B. Informasi cakupan imunisasi pada Riskesdas 2018 ditanyakan kepada ibu yang mempunyai balita umur 0-59 bulan.

    Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang akan dimulai pada Agustus mendatang diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat khususnya yang memiliki balita.

    Dr Arief Hargono, Epidemiolog Universitas Airlangga (UNAIR) menyebut anak memiliki hak untuk hidup sehat. Salah satu upaya untuk menyehatkan anak melalui peningkatan kekebalan tubuh terhadap penyakit menular yakni melalui imunisasi.

    “Sebenarnya sudah kita ketahui bersama, anak itu punya hak untuk sehat. Dan salah satu upaya untuk menyehatkan anak itu melalui peningkatan kekebalan tubuh terhadap penyakit, terutama penyakit menular termasuk penyakit menular dan salah satu strategi yang yang dianggap efektif itu adalah imunisasi, ” ujar Dr Arief Hargono, Sabtu (23/7/2022).

    Lebih lanjut, Dr Arief Hargono menyebut bahwa permasalahan yang terjadi saat ini adalah pada saat pandemi Covid-19 kemarin sejak tahun 2019 sampai tahun 2000 dan sekarang masih berjalan adalah cakupan imunisasi, banyak yang belum memenuhi target. Hal tersebut, tandasnya, berdampak terhadap kekebalan dan tubuh anak yang dikhawatirkan nantinya akan timbul Kejadian Luar Biasa (KLB) baru.

    “Setelah Covid-19 selesai, nanti di kuatirkan akan muncul ke KLB baru yang disebabkan karena penyakit menular yang lain jadi seperti campak dan Difteri. Nah, itulah mengapa untuk mengejar cakupan imunisasi agar menyehatkan anak karena kita perlu melaksanakan bulan imunisasi anak nasional ini, ” pungkasnya.

    Sebagai informasi, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), cakupan imunisasi rutin turun hingga 35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Anak-anak berisiko lebih besar terkena penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin seperti difteri, campak, dan polio karena gangguan terkait Covid-19 dalam imunisasi rutin. Perkiraan awal dampak Covid-19 di Indonesia terhadap kematian ibu dan anak menunjukkan bahwa gangguan pada sistem kesehatan dan berkurangnya akses terhadap makanan dapat mengakibatkan tambahan 30.560 kematian anak-anak dalam waktu enam bulan.

    Penulis: Muhammad Suryadiningrat

    Editor: Nuri Hermawan

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kamu Ingin Berkarir Jadi Financial Analyst?...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami