Kembangkan Dunia Kesehatan, ITS Buka Prodi S1 Teknologi Kedokteran

    Kembangkan Dunia Kesehatan, ITS Buka Prodi S1 Teknologi Kedokteran

    SURABAYA, - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebagai kampus berbasis teknologi juga memiliki peran untuk mengembangkkan teknologi di bidang kesehatan. Menanggapi hal tersebut, tahun ini ITS kembali membuka program studi (prodi) baru untuk jenjang sarjana (S1) yakni Teknologi Kedokteran yang merupakan pengembangan dari prodi Teknik Biomedik.

    Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng IPU AEng menyatakan bahwa ITS secara resmi membuka prodi S1 Teknologi Kedokteran mulai tahun ajaran 2022/2023 ini. Prodi Teknologi Kedokteran ini nantinya akan berada di bawah naungan Departemen Teknik Biomedik. “Selain Teknik Telekomunikasi, ITS juga membuka prodi baru Teknologi Kedokteran melalui jalur Mandiri dan Kemitraan mulai tahun ini, ” tegas guru besar Teknik Elektro tersebut, Kamis (9/6/2022).

    Lebih lanjut, rektor yang akrab disapa Ashari tersebut menjelaskan bahwa ITS harus bisa memperluas bidang keilmuannya, tidak hanya di bidang teknologi dan sains tetapi juga di bidang kesehatan. Bidang kesehatan tidak hanya prodi Kedokteran, tetapi juga Teknologi Kedokteran. “Selain Teknologi Kedokteran, ke depannya ITS juga akan meluncurkan prodi rumpun kesehatan lainnya.” terang Ashari.

    Sementara itu, Kepala Departemen Teknik Biomedik Dr Achmad Arifin ST MEng menginformasikan bahwa disiplin ilmu teknologi kesehatan di ITS sudah dicetuskan sejak tahun 1984. Kemudian ITS memulai membuka departemen disiplin ilmu teknologi kesehatan pertama yakni Teknik Biomedik. Pada tahun 2022, Teknik Biomedik berkembang dengan terbentuknya prodi Teknologi Kedokteran.

    Dosen yang biasa disapa Arifin ini menekankan bahwa perbedaan Teknik Biomedik dengan Teknologi Kedokteran adalah implementasi disiplin ilmu tersebut. Teknik Biomedik memiliki ranah pembuatan dan pengembangan aspek teknologi dan riset, sedangkan teknologi kedokteran lebih ke ranah pengaplikasian teknologi yang dibuat. “Karena masih serumpun, para siswa yang tertarik pada elektronika dan kesehatan dapat mengikuti seleksi kemitraan dan mandiri ITS, ” jelasnya.

    Rencananya, angkatan pertama prodi S1 Teknologi Kedokteran akan berjumlah 40 mahasiswa dengan menggunakan gedung Subdirektorat Koordinasi Perkuliahan Bersama (SKPB) untuk menjalankan kuliah nantinya. Selain itu, laboratorium kedokteran seperti anatomi dan fisiologi bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga, sementara untuk laboratorium mata kuliah fisika, kimia, dan biologi berlokasi di ITS.

    Lebih lanjut, Arifin membeberkan bahwa gambaran perkuliahan mahasiswa Teknologi Kedokteran di ITS. Pada tahun pertama, kurikulum yang digunakan mirip dengan Teknik Biomedik. Kemudian pada tahun kedua hingga tahun akhir, mahasiswa akan difasilitasi untuk lebih banyak praktik langsung bersama dokter, seperti pengoperasian alat kesehatan secara langsung kepada pasien.

    Prodi S1 Teknologi Kedokteran ITS memiliki tenaga pengajar yang berpengalaman. Beberapa dosen tersebut antara lain adalah Dr Ir Adhi Dharma Wibawa ST MT selaku Kepala Prodi Teknik Kedokteran yang merupakan ahli di bidang pemrosesan sinyal biomedik, Dr Dhany Arifianto ST MEng yang merupakan ahli di bidang audiologi, Hamdan Dwi Rizqi SSi MSi yang ahli di bidang biokimia, dan beberapa dosen pengajar berkompeten lainnya.

    Arifin berharap, dengan dibentuknya prodi S1 Teknologi Kedokteran dapat merealisasikan visi ITS yakni pemanfaatan teknologi pada kesehatan. Selain itu, harapannya bagi mahasiswa S1 Teknologi Kedokteran adalah keahlian yang dipelajari dapat dijadikan bekal ilmu untuk dapat mengabdi kepada masyarakat. “Dengan begitu, cita-cita pendiri ITS untuk melayani kesehatan melalui teknologi dapat tercapai, ” tutur Arifin penuh harap. (HUMAS ITS)

    Reporter: Regy Zaid Zakaria

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Bdj, Gelorakan Semangat, Salam...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami