Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik dan Walk Thru di Polres Pasuruan

    Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik dan Walk Thru di Polres Pasuruan

    PASURUAN – Memastikan system pelayanan yang diterapkan oleh Polres jajaran Polda Jatim dalam melayani masyarakat, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H bersama sejumlah pejabat utama Polda Jatim kunjungi Polres Pasuruan.

    Kunjungan Kapolda Jatim kali ini melihat secara langsung pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas) SIM Polres Pasuruan.

    “Kami tinjau langsung bagaimana penerapan pelayanan Polri bagi masyarakat di Polres Pasuruan ini dan tadi sudah kami minta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dimudahkan dan tidak berbelit, ” ujar Irjen Toni di Polres Pasuruan, Rabu (12/7).

    Selain meninjau kantor Satpas SIM, Kapolda Jatim bersama rombongan juga meninjau ruangan pelayanan public lainnya sperti pengurusan SKCK dan SPKT.

    “Yang kami lihat system pelayanan sudah bagus dan sudah saya tekankan untuk ditingkatkan, ”ujar Irjen Toni.

    Usai melakukan peninjauan sejumlah pelayanan public, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Pejabat Utama Polda Jatim melakukan penanaman pohon di halaman Kantor Satpas Polres Pasuruan dan dilanjutkan dengan penandatanganan peresmian Walk Thru Satlantas Polres Pasuruan.

    Kapolda Jatim juga meminta kepada Kapolres Pasuruan dan jajarannya agar terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

    Diharapkan pula kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pasuruan tetap terjaga aman dan kondusif.

    “Kami berharap, pada Kapolres Pasuruan beserta Polsek jajarannya terus meningkatkan kondusifitas Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan, serta meningkatkan pelayanan Satpas pada masyarakat, agar bisa aman serta nyaman, ”pungkas Irjen Toni Harmanto.

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Pangdam V/Brawijaya ingatkan Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami