Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kehormatan Pangkoarmada II dan Danlantamal V Surabaya di Polda Jatim

    Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kehormatan Pangkoarmada II dan Danlantamal V Surabaya di Polda Jatim

    SURABAYA, - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, Kamis (11/8/2022) siang, menerima dengan hangat kunjungan kehormatan Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B Hutabarat dan Danlantamal V Surabaya Laksma TNI Supardi di Lobby lantai 2 Gedung Patuh, Mapolda Jatim.

    Pangkoarmada II dalam kujungannya juga turut didampingi Pejabat Utama Koarmada II diantaranya Asintel Koarmada II, Asops Koarmada II, Koorsmin Pangkoarmada II, Asrena Danlantamal V serta Aslog Danlantamal V.

    Irjen Pol Nico Afinta, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Pangkoarmada II dan Danlantamal V beserta rombongan yang telah hadir di Polda Jatim. Polda Jatim siap bersinergi dengan Koarmada II dan Lantamal V dalam setiap kegiatan di Jawa Timur sehingga tugas ke depan dapat berjalan dengan lebih baik.

    Sementara itu Pangkoarmada II menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama Danlantamal V di Polda Jatim dengan tujuan untuk memupuk silaturahmi dan menjaga sinergitas antara Koarmada II, Lantamal V dan Polda Jatim. Sehingga dalam melaksanakan tugas di Jawa Timur dapat berjalan dengan baik.

    "Diharapkan kedepan antara Koarmada II, Lantamal V dan Polda Jatim selalu berkoordinasi dan kolaborasi agar tidak terjadi permasalahan yang ditimbulkan atau gejolak di masyarakat, sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan baik, " dalam sambutannya.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami