Kapolda Jatim Kunjungi Gerai Vaksin Presisi di GSN Pelabuhan Tanjung Perak

    Kapolda Jatim Kunjungi Gerai Vaksin Presisi di GSN Pelabuhan Tanjung Perak

    SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melakukan kunjungan Vaksin Boster Masal di Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (30/11/2022). 

    Adapun dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim dengan didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengunjungi masyarakat yang akan melakukan vaksin Boster selain itu juga melayani vaksin satu dan dua. 

    Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, ratusan masyarakat sangat antusiasme dalam mengikuti vaksin pfizer di Gapura Surya Nusantara (GSN) Surabaya. 

    "Adapun sasaran vaksinasi massal di Atrium Gapura Surya Nusantara Surabaya, kali ini menyediakan kuota 400 dosis, yang diperuntukkan masyarakat Surabaya, baik vaksinasi pfizer booster, " katanya. 

    Sementara itu, AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, vaksinasi pfizer booster yang berlangsung Gapura Surya Nusantara Surabaya. 

    “Selanjutnya kami meminta kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan prokes dan juga mengikuti vaksinasi dosis lengkap dan booster, " ungkap Anton. 

    Kapolres juga menyampaikan, kepada masyarakat yang mengalami gejala-gejala, seperti tidak enak badan, batuk, dan sebagainya agar segera memeriksakan diri. 

    “Saya kira penting bagi kita semua untuk melaksanakan sinergitas dalam menghadapi Covid-19 ini. Tidak usah khawatir tadi disampaikan, yang penting kita waspada, melaksanakan prokes, meningkatkan vaksinasi, ” tandasnya.

    Ia berharap agar masyarakat berbondong-bondong melapor apabila belum melaksanakan vaksinasi. 

    “Kita sekarang membuka di Gapura Surya Nusantara Surabaya. Sehingga masyarakat Surabaya bisa lebih kuat dengan adanya vaksinasi ini, ” pungkasnya. , (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PDFI Jatim : Hasil Sampel Toksikologi...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam V/Brawijaya Meninjau Kesiapan Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami