Kapolda Jatim Gelontorkan Bantuan Air Mineral Untuk Penduduk Pulau Gili Ketapang

    Kapolda Jatim Gelontorkan Bantuan Air Mineral Untuk Penduduk Pulau Gili Ketapang

    PROBOLINGGO - Polda Jatim menggelontokan bantuan air mineral untuk warga Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/1/2023).

    Jumlah air mineral yang diberikan sekitar 957 galon dan 100 dus air kemasan. Semua air mineral itu sudah disiapkan di Pelabuhan Perikanan Mayangan, Kota Probolinggo.

    Penyaluran bantuan Polda Jatim itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Dr. Toni Harmanto, M.H. bersama Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, Wali Kota Probolinggo, dan jajaran Forkompimda Probolinggo.

    Terlihat, secara simbolis Irjen Toni memberikan bantuan air pada salah satu perwakilan warga dan Kepala Desa Gili Ketapang Badrul Munir.

    Kapolda Jatim menjelaskan, meski warga sudah bisa menggunakan PDAM pasca perbaikan akibat terjangan badai laut, mereka tetap membutuhkan air minum.

    "Meski sudah diperbaiki, kami tetap membantu suplai air minum yang dibutuhkan penduduk sana, " katanya.

    Kepala Desa Gili Ketapang menjelaskan warganya sudah menikmati air PDAM Kabupaten Probolinggo. Bantuan-bantuan sebelumnya juga sudah habis digunakan. Namun, ia berterimakasih kepada para penyuplai air bersih dan air minum selama masa krisis. 

    "Selama tiga minggu, kami krisis air. Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolda Jatim, " ucapnya.

    Sebelumnya, akibat cuaca yang buruk dan badai laut, membuat jaringan pipa air bawah laut milik PDAM yang menuju ke Pulau Gili Ketapang rusak. Hal itu membuat krisis air bersih di pulau tersebut. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ditpolairud Polda Jatim Amankan 8 Perahu...

    Artikel Berikutnya

    UB Bersama 15 PTN Tandatangani Kesepakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami