Jelang Malam Puncak Gebyar Nusantara Gemilang,Para Peserta Antusias Tingkatkan Latihan

    Jelang Malam Puncak Gebyar Nusantara Gemilang,Para Peserta Antusias Tingkatkan Latihan

    SURABAYA –  Usai penjurian penampilan langsung Nusantara Gemilang Polda Jatim, 30 hingga 31 Juli 2022 lalu, kini para peserta menyiapkan diri untuk tampil di malam puncak Gebyar Harmoni Nusantara pada hari Senin (15/8/2022) nanti.

    Seperti disampaikan oleh Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat pelaksanaan pembukaan penjurian Harmoni Nusantara Jawa Timur 2022  yang lalu bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika untuk memupuk rasa Kesatuan dan Persatuan Bangsa.

    “Salah satunya melalui pentas seni budaya sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air yang divisualisasikan melalui seni budaya, ”kata Wakapolda Jatim

    Dengan kegiatan ini diharapkan bisa terus mengembangkan budaya nusantara sebagai identitas bangsa Indonesia yang besar dengan tujuan menguatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme serta kebangsaan di atas keberagaman. 

    Saat dihubungi awak media, Ketua 1 Panitia Harmoni Nusantara Jatim 2022 Kombes Pol Arie Ardian Rishadi berharap dengan adanya kegiatan yang digelar oleh Polda Jatim ini  bisa memberikan impact dalam kehidupan berbangsa bernegara dengan semakin meningkatnya rasa nasionalisme dan kebangsaan.

    "Acara ini merupakan giat yang digagas bapak Kapolri dan sudah dilaksanakan di Jakarta dan digelorakan oleh Kapolda Jatim di Jawa Timur, "ungkap Kombes Pol Arie yang juga menjabat sebagai Dir Narkoba Polda Jatim ini.

    Dalam pantaun media ini, meskipun malam puncak masih akan digelar pada Senin 15 Agustus 2022 mendatang di Ballroom Grand City Surabaya, tampak para peserta antusias dalam berlatih. (**19/hms)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    PKIP UNAIR Berikan Sosialisasi dan Adakan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami