ITS Bangun Zona Integritas untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    ITS Bangun Zona Integritas untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    SURABAYA, - Dalam rangka mempersiapkan penilaian dalam memperoleh predikat Zona Integritas, Fakultas Sains dan Analitika Data (FSAD) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendapatkan pendampingan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (26/7/2022).

    Zona Integritas sendiri merupakan sebutan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Dekan FSAD ITS Prof Hamzah Fansuri SSi MSi PhD menjelaskan, fakultasnya menjadi wakil ITS dalam pengajuan untuk memperoleh predikat Zona Integritas  bersama dengan 14 instansi lain, enam di antaranya merupakan perguruan tinggi.

    Disiapkan sejak tahun 2020 lalu, perwujudan zona ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang terbaik dan jujur di wilayah ITS. Untuk itu, penerapan pentingnya antikorupsi dilakukan untuk meningkatkan wawasan sivitas ITS mengenai Zona Integritas. “Penanaman komitmen dilakukan melalui sosialisasi dan media cetak di lingkungan FSAD ITS, ” tutur guru besar Departemen Kimia ITS ini.

    Tak hanya itu, Kemendikbudristek turut mempersiapkan ITS dalam memperoleh predikat Zona Integritas tersebut. Di antaranya adalah lewat pengecekan seputar ketepatan administratif dan pelaksanaannya dalam kegiatan internal. “Hal ini dilakukan untuk melihat hal-hal yang dapat disempurnakan sebelum penilaian akhir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), ” paparnya.

    Namun, Hamzah melanjutkan, tantangan juga ditemui dalam pelaksanaan Zona Integritas di FSAD ITS. Antara lain seperti adanya wabah Covid-19 yang menghambat proses dan perubahan budaya kerja bagi pemberi layanan. “Pola kerja yang baru harus terlebih dahulu ditanamkan bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam menjalankan amanahnya, ” imbuhnya.

    Hamzah berharap, penerapan Zona Integritas ini dapat semakin meningkatkan sumber daya di lingkungan ITS dan memberikan manfaat bagi sekitarnya. “Lewat pengajuan Zona Integritas ini, semoga pelayanan yang diberikan ITS dapat semakin maksimal dan mahasiswa dapat memperoleh kemudahan dalam studinya, ” tuturnya penuh harap. (HUMAS ITS)

    Reporter: Ricardo Hokky Wibisono

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Psikolog Minta Publik Tahan Opini Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami