FIB Juara Umum MTQ XV UB Tahun 2022 

    FIB Juara Umum MTQ XV UB Tahun 2022 

    KOTA MALANG - Setelah menyelesaikan serangkaian cabang lomba dalam Musabaqah Tilawatil Quran XV, Fakultas Ilmu Budaya dinobatkan sebagai Juara Umum. Penganugerahan pemenang ini dilaksanakan pada Minggu (20/6/2022) di Auditorium Gedung G, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya.

    Kegiatan MTQ ini, menurut Ketua Umum UKM Seni Religi, Ulul Azmi Romadhoni, sebagai persiapan UB di tingkat selanjutnya. “Harapannya, denga nada MTQ ini bisa mencetak kafilah UB untuk event regional hingga nasional”, terangnya.

    Koordinator MTQ UB, Ratno Bagus Edi Wibowo, M.Si., Ph.D berharap akan adanya peningkatan kemampuan dari para peserta di masa datang. “Untuk penilaian, seluruh dewan juri amat sangat berhati-hati, karena memilih yang terbaik dari yang baik”, jelasnya.

    Mewakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr. Agung Pramana Warih Marhendra, M.Si berharap para peserta dapat memanfaatkan waktu untuk persiapan. “Kami berharap kita bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk kegiatan nasional, yang lebih besar lagi dan bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagi di tingkat nasional”, pungkasnya, Senin (20/6/2022).

    Adapun rincian perolehan juara pada masing-masing fakultas antara lain Fakultas Ilmu Budaya dengan 6 juara, Fakultas MIPA dengan 6 juara, Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan 5 juara, Fakultas ilmu Komputer dengan 3 juara, FISIP dengan 3 juara, Fakultas Peternakan meraih 2 juara, Fakultas Hukum dengan 3 juara, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik dan PSDKU UB Kediri dengan masing-masing 2 juara serta Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran masing-masing 1 Juara. (**)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    ITS Launching Quantum Computing and Information...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami