Fakultas Teknik Tandatangani Kerjasama dengan PT PLN (Persero) 

    Fakultas Teknik Tandatangani Kerjasama dengan PT PLN (Persero) 
    Dekan FTUB, Prof. Ir. Hadi Suyono, S.T., M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng.,  menyatakan kesiapannya untuk mendapatkan knowledge sharing dalam berbagai bidang khususnya kelistrikan.

    KOTA MALANG - Menindak lanjuti inisisai kerjasama pada 23 Maret 2022, Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FTUB) menandatangani kerjasama dengan PT PLN (Persero) pada Selasa (21/6/2022).

    Melalui penandatanganan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat kedua belah pihak berkomitman untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong kemajuan bangsa dan negara.

    “Kedepan akan banyak peluang untuk saling sinergi berkolaborasi dalam berbagai hal di bidang kelistrikan, mulai dari pendidikan dan pelatihan hingga operasional misalnya PLTS yang saat ini menjadi pilihan bidang transisi energi dalam G20 sebagai green energy masa depan, ” papar General Manager PLN UID Jawa Timur, Lasiran.

    Tidak hanya itu, Lasiran pun meminta dukungan dari akademisi Universitas Brawijaya (UB) agar turut berperan serta memasifkan penggunaan kendaraan listrik dan electrifying lifestyle dalam kehidupan sehari-hari.

    “Selama ini kita telah menjalin kerjasama dalam berbagai bidang seperti sipil, arsitektur, elektro. Tentunya kami sangat terbuka dengan kolaborasi, penelitian dan kerjasama lainnya yang dapat mengembangkan skill dan pengetahuan akademika di Univesitas Brawijaya serta dapat berkontribusi pula pada pengembangan teknologi yang mendukung penggunaan energi bersih, ” jelasnya. (**)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi FTMM Pertahankan Kualitas Pengeringan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami