Dirlantas Polda Jatim Takziah ke  Rumah Duka Korban Insiden Kanjuruhan

    Dirlantas Polda Jatim Takziah ke  Rumah Duka Korban Insiden Kanjuruhan

    MALANG, - Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, didampingi staf Ditlantas Polda Jatim, staf Biro SDM Polda Jatim, staf Polresta Malang Kota dan Kapolsek Klojen. Melaksanakan takziah ke rumah duka korban insiden Stadion Kanjuruhan, Malang.

    "Ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda Jatim untuk bertakziah dan bersilahturahmi dengan keluarga korban sebagai bentuk empati, ikut berbelasungkawa dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf dari kami atas musibah yang sama-sama tidak kita inginkan, " kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Taslim saat berada di rumah duka keluarga almarhum Dhafa warga J alan Aris Munandar, Klojen, Rabu (5/10/2022).

    Alumni Akpol 94 ini menambahkan, kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta, juga secara langsung melakukan takziah ke beberapa keluarga korban. "Bapak kapolda juga sudah melakukan takziah dan saat ini kami mewakili beliau, " tambahnya.

    Saat tiba dikediaman keluarga almarhum Dhafa, dirlantas disambut kedua orang tua dari almarhum Dhafa dan perwakilan pihak keluarga.

    "Bapak Ibu, mewakili kapolda jatim kami sampaikan rasa turut berduka cita dan semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari musibah ini, " ungkapnya.

    Setelah bertakziah dan bersilahturahmi, dirlantas juga menyampaikan santunan duka cita dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

    "Kami sampaikan terima kasih atas perhatian dari bapak Dirlantas Jatim dan kami mohon doanya untuk Almarhum anak kami, " kata orang tua almarhum Dhafa.

    Selain ke rumah keluarga almarhum Dhafa, dirlantas juga ke rumah keluarga korban dari, Nafisatul Muknoyaroh, di kawasan
    Jalan J.A Suprapto, Klojen dan Najwa Salfa Abdillah di kawasan Jalan K.H. Wahid Hasyim.

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam V/Brawijaya Minta Maaf Atas Sikap...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami