Dirlantas Polda Jatim Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM

    Dirlantas Polda Jatim Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM

    SURABAYA, - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, Rabu (29/6/2022) siang, menggelar “Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM”. Yang dilaksanakan di Lobby Gedung Patuh lantai 2 Mapolda Jatim.

    Dalam giat ini dihadiri oleh Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, serta pejabat utama (PJU) polda jatim dan Kepala UPT Pengembangan teknis ketrampilan kejuruan (PTKK) Dinas Pendidikan Jatim, Wahyu Suryo Herminoko, Kapolres, Kepala Dinas di Kabupaten/ Kota di Jatim secara virtual.

    Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif  Usman, menjelaskan, dengan diterbitkannya buku kumpulan soal ujian teori SIM ini dapat mempermudah masyarakat dalam menambah pengetahuan dasar berlalu lintas, sehingga harapannya buku ini dapat menekan angka terjadinya kecelakaan dan memberi manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan terutama bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian teori SIM. 

    "Nantinya buku ini akan disebarluaskan dikalangan akademisi baik sekolah dan perguruan tinggi melalui dinas pendidikan provinsi jatim, serta akan diterbitkan secara elektronik sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara gratis, " jelas Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Rabu (29/6/2022).

    Lebih jauh dijelaskan, bahwa pelaksanaan tugas polisi lalu lintas sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu-lintas di jalan umum. 

    "Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah indonesia tergolong tinggi. pada tahun 2020 terjadi 100.028 kasus dan mengalami peningkatan pada tahun 2021 sebanyak 103.645 kasus. kecelakaan tersebut didominasi dari perilaku pengemudi dalam berkendara di jalan raya, " tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, bahwa amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 87 ayat (2) menerangkan bahwa penerbitan SIM dilaksanakan oleh kepolisian negara Republik Indonesia (Polri), oleh karena itu polri dalam hal ini fungsi lalu lintas yang berada dalam unit registrasi dan identifikasi pengemudi memiliki tugas dalam pendaftaran, pengujian dan penerbitan SIM. 

    Surat ijin mengemudi merupakan bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan sim yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jasmani maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian (teori dan praktik). 

    Dari hasil ujian teori SIM satu tahun terakhir di wilayah Polda Jatim, diperoleh data 692.790 pemohon SIM yang mengikuti ujian teori, sebanyak 523.884 dinyatakan lulus dan sebanyak 168.906 dinyatakan tidak lulus. 

    Dari data tersebut dapat dilihat bahwa 24, 4 pemohon dinyatakan tidak lulus ujian teori SIM oleh karena itu ditlantas Polda Jatim membuat terobosan dengan membuat buku yang berisikan kumpulan soal ujian teori sim, sehingga masyarakat dapat mempelajari materi soal-soal yang akan diujikan.

    Sementara itu Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan, bahwa Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM. Hari ini didampingi dari Universitas di Jatim yang tentunya sebagai mitra polisi didalam mensosialisasikan dan membantu bagaimana pendidikan lalu lintas masuk kurikulum.

    "Bicara lalu lintas atau menciptakan Kamseltibcarlantas tidak lepas dari prilaku prilaku manusia pengguna jalan. Tentunya kalau bicara yang nanti bisa mempertanggung jawabkan pengguna jalan tentunya dibekali pengetahuan berlalulintas. Untuk itu isi yang ada didalam launching buku ini adalah mengajarkan kita bagaimana cara berlalulintas yang baik, " kata Waka Polda Jatim.

    Nantinya akan bekerja sama dengan universitas untuk bisa memasukkan kedalam kurikulum.

    "Sebetulnya untuk kurikulum ini sudah dari tahun 2010-2011 itu sudah dijalankan tinggal sekarang tinggal diingatkan kembali sehingga nanti serentak perguruan tinggi bisa membantu kita. Sedangkan untuk buku nanti gratis dan bisa di download, " pungkasnya. (*)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Musrenbang Polda Jatim Siap Mendukung Peningkatan...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Kabur, DPO Asal Kejati Aceh Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami